Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Rabu, 14 Januari 2026 | 21:14 WIB
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
Ilustrasi korupsi. [Ist]
baca 10 detik
  • Kejati DKI tetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi LPEI.
  • Total kerugian negara akibat pencairan dana ilegal mencapai Rp919 miliar.
  • Penyidik sita aset para tersangka senilai Rp566 miliar, termasuk kebun sawit.

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI periode 2011-2023. Para tersangka baru ini merupakan pejabat dari Divisi Pembiayaan Syariah LPEI.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Nauli Rahim Siregar, merinci keempat tersangka tersebut:

  • AMA, Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah LPEI (2011-2017).
  • IA, Kepala Divisi Pembiayaan Syariah LPEI (2007-2016).
  • GG, Kepala Departemen Syariah 1 LPEI (2017-2018).
  • KRZ, Kepala Departemen Pembiayaan Syariah 2 LPEI (2011-2016).

"Keempat tersangka ini bersama-sama dengan tersangka RW (Relationship Manager) membuat kajian pembiayaan tanpa didasari data yang valid," ucap Nauli di Kejati DKI, Rabu (14/1/2026).

Akibat perbuatan mereka, pembiayaan senilai total Rp919 miliar dicairkan secara melawan hukum kepada PT TI dan PT PAS.

Dua Tersangka Ditahan, Dua Lainnya Mangkir

Dari empat tersangka baru tersebut, Kejati DKI baru menahan dua orang, yaitu IA dan GG. Sementara itu, AMA dan KRZ mangkir dari panggilan penyidik.

"Kami mengimbau yang bersangkutan segera hadir, jika tidak, penyidik akan melakukan langkah hukum sesuai KUHAP," tegas Nauli.

Penyidik juga telah menyita aset milik keempat tersangka senilai total Rp566 miliar, yang terdiri dari kebun sawit, tanah, bangunan, empat unit mobil mewah, dan perhiasan emas.

Penetapan ini menambah daftar tersangka dalam kasus korupsi LPEI. Sebelumnya, pada 22 Oktober 2025, Kejati DKI telah menetapkan empat tersangka awal, yaitu:

baca juga
  • LR, Direktur PT Tebo Indah.
  • DW, Direktur Pelaksana 1 LPEI.
  • RW, Relationship Manager LPEI.
  • HL, pihak swasta.

Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini kini mencapai delapan orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya

Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:39 WIB

KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR

KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:24 WIB

Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour

Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:17 WIB

Terkini

MNCN Lepas iNews Group ke Entitas Republikorp

MNCN Lepas iNews Group ke Entitas Republikorp

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:11 WIB

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 18:10 WIB

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:05 WIB

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:03 WIB

Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman

Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 18:02 WIB

5 Peptide Sheet Mask untuk Samarkan Garis Halus dan Bikin Kulit Kenyal

5 Peptide Sheet Mask untuk Samarkan Garis Halus dan Bikin Kulit Kenyal

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:00 WIB

Era Purbaya Berakhir, Ketua DPRD DKI Singgung Wacana Lobi Menkeu Baru Soal DBH hingga Obligasi

Era Purbaya Berakhir, Ketua DPRD DKI Singgung Wacana Lobi Menkeu Baru Soal DBH hingga Obligasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:58 WIB

Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL

Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 17:57 WIB

Prabowo Panggil Bahlil, Zulhas, hingga Bos Danantar di Istana, Ini yang Dibahas

Prabowo Panggil Bahlil, Zulhas, hingga Bos Danantar di Istana, Ini yang Dibahas

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:56 WIB

PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik

PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:55 WIB

×