Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya

Bella

Rabu, 14 Januari 2026 | 19:39 WIB
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
Mahfud MD (YouTube/Mahfud MD Official)
baca 10 detik
  • Mahfud MD mengkritik jaksa karena tidak memberikan salinan audit BPKP kepada kuasa hukum Nadiem Makarim sebelum sidang.
  • Mahfud menyoroti ketidakseimbangan perlakuan, di mana jaksa aktif konferensi pers, sementara Nadiem dibatasi bicara pada wartawan.
  • Fakta penting mengenai isu "Grup Mas Menteri" tidak terbukti dan tidak tercantum dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum.

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melayangkan kritik keras terhadap jalannya persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Mahfud menilai terdapat sejumlah kejanggalan dan perlakuan tidak adil yang dilakukan jaksa penuntut umum selama proses persidangan berlangsung.

Kritik pertama Mahfud tertuju pada langkah jaksa yang enggan memberikan salinan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada tim kuasa hukum Nadiem sebelum sidang.

Mahfud menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 143 KUHAP yang lama, surat dakwaan beserta naskah lampiran pendukung, termasuk hasil perhitungan kerugian negara, seharusnya telah diserahkan kepada terdakwa sejak pelimpahan perkara.

“Menjadi tidak fair ketika sampai saat terakhir Nadiem dan pengacaranya belum membaca auditnya. Bagaimana dia bisa mengerti dakwaan itu?” ujar Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (14/1/2026).

Selain masalah berkas, Mahfud menyoroti adanya pembatasan terhadap Nadiem untuk memberikan keterangan kepada wartawan di luar persidangan. Padahal, di sisi lain, pihak Kejaksaan sangat aktif menggelar konferensi pers, baik sebelum maupun sesudah sidang.

“Jaksanya bisa ke wartawan konferensi pers, masa Nadiem tidak diberi kesempatan? Itu haknya dilanggar, tidak ada keseimbangan di situ,” tegasnya.

Poin menarik lainnya yang diungkap Mahfud adalah mengenai narasi keterlibatan Nadiem sejak sebelum menjabat sebagai menteri. Dulu, publik diramaikan dengan isu adanya grup WhatsApp bernama “Grup Mas Menteri” yang disebut-sebut sebagai wadah perencanaan korupsi pengadaan Chromebook.

Namun, Mahfud mencatat fakta bahwa isu grup WhatsApp tersebut justru tidak muncul dalam surat dakwaan jaksa.

baca juga

“Dulu masyarakat ramai membincangkan seakan-akan Nadiem sudah merencanakan itu. Ternyata tidak pernah ada dan di dalam dakwaan jaksa tidak muncul,” ungkap Mahfud.

Menanggapi pembelaan Nadiem yang menyatakan tidak menerima uang sepeser pun dari proyek tersebut, Mahfud memberikan edukasi hukum. Menurutnya, dalam tindak pidana korupsi, terdakwa tidak harus memperkaya diri sendiri untuk dinyatakan bersalah.

“Rumus korupsi itu memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi. Kalau dia tidak dapat sepeser pun, tetapi kebijakannya melawan hukum dan menyebabkan orang lain atau korporasi—misalnya Google—mendapat keuntungan dan merugikan negara, unsurnya sudah terpenuhi,” jelas Mahfud.

Meski demikian, Mahfud menekankan pentingnya pembuktian mens rea atau niat jahat di pengadilan. Jika Nadiem mengklaim hanya menjalankan perintah Presiden, hal itu harus dibuktikan dengan bukti yang kuat.

“Paling tidak itu bisa menjelaskan posisi mens rea-nya Nadiem. Tidak ada pidana tanpa kesalahan atau niat jahat,” pungkasnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR

KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:24 WIB

Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!

Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:19 WIB

Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour

Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:17 WIB

Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU

Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:34 WIB

Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron

Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:31 WIB

Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP

Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:25 WIB

Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak

Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:21 WIB

Mengawal Hukum atau Mengintimidasi? Kehadiran TNI di Ruang Sidang Tipikor

Mengawal Hukum atau Mengintimidasi? Kehadiran TNI di Ruang Sidang Tipikor

Your Say | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:12 WIB

Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang

Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:42 WIB

Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi

Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31 WIB

Terkini

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

×