Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 14 Januari 2026 | 20:36 WIB
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
Menhut Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta. [Antara/Prisca Triferna]
baca 10 detik
  • Korban bencana di Sumatra boleh manfaatkan kayu hanyutan untuk pemulihan.
  • Pemanfaatan kayu hanyutan hanya untuk pemulihan, bukan untuk tujuan komersial.
  • Kemenhut juga berlakukan moratorium penebangan dan pengangkutan kayu di wilayah bencana.

Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa masyarakat terdampak bencana di Sumatra diperbolehkan memanfaatkan kayu hanyutan untuk keperluan rehabilitasi dan pemulihan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah kemanusiaan untuk membantu warga memperbaiki hunian dan infrastruktur yang rusak.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (14/1/2026).

"Pemanfaatan kayu hanyut digunakan untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pasca-bencana, serta bantuan material untuk masyarakat terdampak atas dasar keselamatan kemanusiaan," ujar Raja Juli.

Hanya untuk Pemulihan, Bukan Komersial

Meskipun memberikan kelonggaran, Raja Juli memberikan catatan tegas bahwa kayu-kayu tersebut hanya boleh digunakan untuk kepentingan sosial dan pemulihan, bukan untuk diperjualbelikan.

"Kebijakan ini berlaku selama bukan untuk kegiatan komersial," katanya.

Selain kebijakan pemanfaatan kayu hanyut, Kementerian Kehutanan juga mengumumkan moratorium penebangan dan pengangkutan kayu. Langkah ini diambil sebagai respons atas menurunnya fungsi lindung hutan yang dinilai menjadi salah satu pemicu bencana.

Raja Juli menjelaskan, pihaknya telah menutup akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) untuk pemanfaatan kayu tumbuh alami sejak awal Desember 2025.

"Kami menerbitkan moratorium penebangan dan pengangkutan kayu sehingga tidak ada penerbitan legalitas hasil hutan. Hal ini untuk mencegah 'pencucian kayu' (legalisasi kayu ilegal) dan menjaga sensitivitas di tengah masyarakat yang sedang berduka karena bencana," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana

WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:56 WIB

Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra

Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:43 WIB

Titiek Soeharto 'Warning' 3 Kementerian soal Dampak Banjir Sumatera

Titiek Soeharto 'Warning' 3 Kementerian soal Dampak Banjir Sumatera

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:36 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×