Kasus Adriansyah, KPK Telah Periksa Bupati Tanah Laut

Arsito Hidayatullah, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 24 April 2015 | 22:16 WIB
Kasus Adriansyah, KPK Telah Periksa Bupati Tanah Laut
Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati Tanah Laut Kalimantan Selatan (Kalsel) Bambang Alamsyah terkait penyidikan kasus yang menjerat politisi PDIP Adriansyah.

"KPK telah memeriksa Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah, dilakukan di Brimobda Kalsel, Kamis (23 April) kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2015).

Kata Priharsa, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bambang terkait penyitaan beberapa dokumen saat penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah dinas bupati Tanah Laut pada Senin 20 April lalu.

"Salah satunya (Bambang) dikonfirmasi terkait beberapa dokumen yang disita termasuk mekanisme pemberian izin usaha di Tanah Laut," papar Priharsa.

Selain memeriksa Bambang, penyidik KPK, kata Priharsa juga memeriksa empat saksi lainnya yang bekerja sebagai pegawai di Kabupaten Tanah Laut.  Status Bambang, lanjutnya, masih dimintai keterangan sebagai saksi.

"Penyidik fokus pada dua tersangka yang sudah ada. Sampai saat ini, statusnya (Bambang) masih saksi," katanya.

KPK sebelumnya menangkap  Adriansyah bersama Direktur PT MMS Andrew Hidayat saat menggelar operasi tangkap tangan di Bali, Jumat (9/4/2015)

Dalam OTT itu, jenyidik juga berhasil menyita uang dengan nominal sekitar Rp440 juta dengan mata uang dolar Singapura dan rupiah. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan izin PT MMS di Kabupaten Tanahlaut.

Atas perbuatannya itu,  Adriansyah disangkakan melanggar  pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 juncto pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Sedangkan Andrew Hidayat diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Setuju Perppu KPK jadi UU, Tapi dengan Catatan

DPR Setuju Perppu KPK jadi UU, Tapi dengan Catatan

News | Jum'at, 24 April 2015 | 21:43 WIB

Pekan Depan, Kasus Fuad Amin Dilimpahkan ke Pengadilan

Pekan Depan, Kasus Fuad Amin Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Jum'at, 24 April 2015 | 21:55 WIB

Plt Ketua KPK Tak Ingin Banyak Diwawancara Wartawan

Plt Ketua KPK Tak Ingin Banyak Diwawancara Wartawan

News | Jum'at, 24 April 2015 | 20:59 WIB

Bila BW Ditahan, Pimpinan KPK Berniat Sambangi Bareskrim

Bila BW Ditahan, Pimpinan KPK Berniat Sambangi Bareskrim

News | Kamis, 23 April 2015 | 22:34 WIB

Terkini

Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi

Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:10 WIB

Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026

Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:08 WIB

JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik

JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik

Batam | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:08 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku

Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:05 WIB

Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak

Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:02 WIB

4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu

4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:01 WIB

4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja

4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:59 WIB

Megawati Berpesan Agar Anak Muda Jangan Jadi 'Bangbong'

Megawati Berpesan Agar Anak Muda Jangan Jadi 'Bangbong'

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:59 WIB

Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight

Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight

Jogja | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:58 WIB

JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental

JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental

Bekaci | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:54 WIB

×