Haji Lulung Jadi Saksi Kunci Korupsi UPS

Laban Laisila | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 28 April 2015 | 13:30 WIB
Haji Lulung Jadi Saksi Kunci Korupsi UPS
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung (Suara.com/ Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung besok, Rabu (29/4/2015). Lulung akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun 2014.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya melayangkan pemanggilan untuk jadwal pemeriksaan ulang kepada Haji Lulung yang berhalangan hadir dalam pemeriksaan sebelumnya.

"‎Dijadwalkan besok beliau diperiksa, karena kemarin beliau tidak bisa hadir," kata Budi di kantor Bareskrim, Selasa (28/4/2015).

Haji Lulung diperiksa sebagai saksi karena saat pengadaan UPS 2014 berlangsung, dia menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, sejumlah barang bukti yang ditemukan di ruang kerja Lulung kemarin‎ akan menjadi petunjuk untuk mengungkap kasus tersebut.

‎"Nanti setelah hasil pemeriksaan dihubungkan dengan petunjuk dan alat bukti yang ada. Hasil pemeriksaan penting, kaitannya dengan laporan itu," terangnya.

Dia menambahkan, keterangan Lulung sangat penting untuk mengungkap kasus tersebut. Dia dinilai salah satu saksi utama dalam dugaan korupsi UPS itu.

"Beliau jadi saksi kunci. Nanti ada yang berpotensi jadi tersangka," jelasnya.

Saat ditanya, apakah Lulung berpotensi jadi tersangka, Budi enggan menjelaskan.‎

"Artinya kami masih mencari alat bukti dulu," tandasnya.

Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka dari Pemprov DKI, yakni Sudin Pendidikan Menengah Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex dan Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Ruangan di DPRD DKI Digeledah Bareskrim, Apa Komentar Ahok?

Tiga Ruangan di DPRD DKI Digeledah Bareskrim, Apa Komentar Ahok?

News | Selasa, 28 April 2015 | 11:44 WIB

Ketua DPRD DKI: Di Negara Ini Tak Ada yang Kebal Hukum

Ketua DPRD DKI: Di Negara Ini Tak Ada yang Kebal Hukum

News | Selasa, 28 April 2015 | 00:19 WIB

Geledah Tiga Ruangan DPRD DKI, Inilah Hasil Sitaan Polisi

Geledah Tiga Ruangan DPRD DKI, Inilah Hasil Sitaan Polisi

News | Senin, 27 April 2015 | 23:44 WIB

Usai Penggeledahan, Polisi Sempat Periksa Ponsel Staf Haji Lulung

Usai Penggeledahan, Polisi Sempat Periksa Ponsel Staf Haji Lulung

News | Senin, 27 April 2015 | 21:49 WIB

Terkini

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB