Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja sama menyelesaikan kasus yang Novel Baswedan.
Adanya kerja sama, kata Badrodin, akan menyelesaikan kasus Novel Baswedan secara cepat. "Kita minta pimpinan KPK koperatif ya, sehingga kita bisa selesaikan kasus ini dengan cepat," kata Badroodin di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Pada kesempatan itu, Badrodin juga menjelaskan bahwa pemeriksaan Novel diperlukan untuk melengkapi berkas yang sudah dikembalikan Kejaksaan. Tak hanya itu, penangkapan juga bertujuan agar Polri dapat menggelar rekontruksi atas kasus penganiayaan dan penembakan yang diduga dilakukan Novel.
"Dilakukan pemanggilan oleh penyidik dua kali, tapi tak hadir karena ada tugas alasannya, kalau nunggu selesai tugas, tunggu pensiun. Kalau waktunya mendesak, sehingga kita lakukan penangkapan. Guna melengkapo berkas yang diminta JPU, sehingga tidak mungkin berkas ini tidak kami lengkapi. JPU akan tagih polri, mana berkasnya? Kita juga akan lakukan pemeriksaan dan rekonstruksi. Kita upayakan selesaikan 1x24 jam sehingga tidak kita lakukan penahanan," kata mantan Wakapolri tersebut.
Sebelumnya, pimpinan KPK mengancam akan mengundurkan diri jika Polri tetap menahan Novel Baswedan.