Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan

Vania Rossa, Hiskia Andika Weadcaksana

Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:05 WIB
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
Sidang disiplin mantan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo yang digelar di Mapolda DIY, Kamis (26/2/2026) kemarin. (Dok: Polda DIY).
  • Polda DIY menjatuhkan sanksi disiplin berupa teguran tertulis dan demosi kepada Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.
  • Sanksi diberikan akibat kelalaian pengawasan atas penyidikan kasus yang viral mengenai suami bela istri dari penjambretan.
  • Keputusan ini diambil pada sidang disiplin di Mapolda DIY, Kamis (26/2/2026), fokus pada aspek manajerial pimpinan.

Suara.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menjatuhkan sanksi disiplin kepada mantan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

Keputusan ini terkait kelalaian dalam pengawasan perkara yang menimpa Hogi Minaya beberapa waktu lalu. Diketahui Hogi sebelumnya merupakan suami yang sempat ditetapkan sebagai tersangka usai membela istrinya dari aksi penjambretan.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari temuan audit Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.

Hasil audit menunjukkan adanya pelanggaran terkait tidak dilaksanakannya pengawasan terhadap penyidikan kasus laka lantas yang ditangani Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman. Sehingga berujung pada kasus yang viral dan menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Keputusan ini diambil dalam sidang disiplin yang digelar di Mapolda DIY, Kamis (26/2/2026) kemarin dipimpin langsung oleh Irwasda Polda DIY, Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra.

"Diputuskan bahwa yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis dan mutasi bersifat demosi," kata Ihsan, dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (27/2/2026).

Adapun bentuk konkret dari sanksi demosi tersebut adalah pencopotan dari jabatan yang sebelumnya diemban oleh Edy Setyanto Erning Wibowo.

"Perlu kami tegaskan bahwa ini adalah sidang disiplin, bukan kode etik atau pidana. Fokus pemeriksaan adalah pada aspek manajerial dan tanggung jawab pengawasan melekat (Waskat) sebagai pimpinan," ungkapnya.

Disampaikan Ihsan, dalam konteks pembinaan karier anggota Polri, sanksi tersebut merupakan bentuk tindakan tegas atas setiap kelemahan dalam fungsi pengawasan yang terjadi di lingkungan satuan kerja.

Kabidhumas memapaparkan bahwa setiap pimpinan atau pejabat kepolisian memiliki tanggung jawab pengawasan melekat terhadap bawahan dan satuan kerja yang dipimpinnya.

Apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan fungsi tersebut, maka mekanisme internal akan berjalan secara objektif dan proporsional sesuai tingkat pelanggaran.

"Kami memahami bahwa perkara ini sempat menjadi perhatian luas masyarakat. Oleh karena itu, penyampaian hasil sidang disiplin ini merupakan bagian dari komitmen transparansi Polda DIY dalam menjaga akuntabilitas serta kepercayaan publik," tandasnya.

Polda DIY terus berkomitmen melakukan perbaikan sistem pengawasan dan pengendalian internal. Guna memastikan setiap penanganan perkara berjalan profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...

Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 10:08 WIB

Massa Robohkan Gerbang Polda DIY! Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan Saat Demo Ricuh

Massa Robohkan Gerbang Polda DIY! Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan Saat Demo Ricuh

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 09:48 WIB

Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat

Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 21:33 WIB

Terkini

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB

1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat

1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang

Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:30 WIB

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:20 WIB

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:07 WIB