LSM HAM: Biarkan Bocah 10 Tahun Melahirkan Sama dengan Penyiksaan

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 02 Mei 2015 | 13:15 WIB
LSM HAM: Biarkan Bocah 10 Tahun Melahirkan Sama dengan Penyiksaan
Ilustrasi kehamilan. (Shuterstock)

Suara.com - Peristiwa larangan pengguguran kandungan oleh anak yang berusia 10 tahun di Paraguay mendapat kecaman dari LSM HAM Amnesty International.

Direktur Amnesty International untuk Amerika Selatan, Guadalupe Marengo menyatakan seharusnya anak perempuan Paraguay itu dibiarkan menggugurkan kandungannya. Meski Paraguay melarang pengguguran kandungan dalam undang-undangnya. Perempuan penggugur kandungan akan dipencara 15 sampai 30 hari.

Paraguay akan mengizinkan perempuan menggugurkan kandungan jika dalam bahaya. Pemerintah melihat bocah 10 tahun yang mengandung ini - sebut saja namanya Mawar - tidak dalam bahaya.

"Dampak fisik dan psikologis memaksa gadis muda ini akan ada jika dia melanjutkan kehamilan yang sama sekali tidak diinginkan itu. Ini samadengan penyiksaan," kata Marengo seperti dilansir independent.co.uk, Sabtu (2/5/2015).

Data PBB mencatat ada 26.000 aborsi ilegal di Paraguay tiap tahun. Statistik Internasional memperkirakan ibu hamil di bawah 15 tahun mempunyai risiko 5 kali lebih mungkin untuk meninggal akibat komplikasi saat melahirkan.

Berkaca pada kasus itu, Marengo mendesak pemerintah Paraguay tidak membiarkan Mawar lahirkan anaknya. Sebab dia kemungkinan akan mati.

"Paraguay harus bertanggungjawab di bawah hukum internasional. Negara harus menyelamatkan jiwa anak ini. Sebab mungkin banyak gadis-gadis lain dan perempuan yang bernasib sama seperti dia," tambahnya.

Sebelumnya, Mawar dihamili oleh ayah tirinya dengan cara diperkosa. Sang ibu yang mengatahui anaknya hamil, dia ingin dokter menggugurkan kandungannya. Namun pemerintah asal negara anak tersebut, Paraguay menolak untuk menggugurkan kandungan si anak.

Mawar, sebutlah nama si anak itu, baru ketahuan hamil pada 23 April kemarin. Si ibu cerita, Mawar mengeluh perutnya sakit. Mawar pun dibawa ke rumah sakit. Rupanya dia sudah mengandung 21 minggu.

Dokter rumah sakit itu meminta pemerintah Paraguay mengabulkan keinginan si ibu. Sebab Mawar diperkosa dan jika dibiarkan Mawar melahirkan bayi, dia terancam tewas saat melahirkan.

Paraguay tetap tidak mengizinkan. Akhirnya Pusat Hak Reproduksi (CRR), sebuah organisasi advokasi hukum internasional menggugat keputusan pemerintah. (independent)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disindir Tommy Soeharto Soal Sarjana Pemuas Seks, Ini Jawab Ahok

Disindir Tommy Soeharto Soal Sarjana Pemuas Seks, Ini Jawab Ahok

News | Kamis, 30 April 2015 | 18:12 WIB

Ahok: Dari Zaman Nabi, Pelacuran sudah Ada

Ahok: Dari Zaman Nabi, Pelacuran sudah Ada

News | Kamis, 30 April 2015 | 11:29 WIB

Lokalisasi Pelacuran dari Sisi Kesehatan, Bisa Lebih Baik

Lokalisasi Pelacuran dari Sisi Kesehatan, Bisa Lebih Baik

News | Rabu, 29 April 2015 | 19:12 WIB

Bang Yos Dukung Ahok Bikin Tempat Khusus Pelacuran di Jakarta

Bang Yos Dukung Ahok Bikin Tempat Khusus Pelacuran di Jakarta

News | Rabu, 29 April 2015 | 18:09 WIB

Lelaki Jangan Jajan, Perempuan Jangan Jual, Pelacuran Hilang

Lelaki Jangan Jajan, Perempuan Jangan Jual, Pelacuran Hilang

News | Rabu, 29 April 2015 | 16:22 WIB

Jangan Cuma Germo, Pemburu Pelacur ABG Harusnya Juga Disikat

Jangan Cuma Germo, Pemburu Pelacur ABG Harusnya Juga Disikat

News | Rabu, 29 April 2015 | 12:31 WIB

Bali Jadi Tempat Ideal Bagi Penjahat Cyber

Bali Jadi Tempat Ideal Bagi Penjahat Cyber

News | Selasa, 28 April 2015 | 15:34 WIB

Maria Ulfah: Kekerasan Pada Anak Dimulai dari Internet

Maria Ulfah: Kekerasan Pada Anak Dimulai dari Internet

wawancara | Rabu, 29 April 2015 | 06:15 WIB

Terkini

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB