Kompolnas Akan Evaluasi Polri Pascapenangkapan Novel Baswedan

Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 03 Mei 2015 | 08:24 WIB
Kompolnas Akan Evaluasi Polri Pascapenangkapan Novel Baswedan
Novel Tiba di Bareskrim

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengatakan lembaga tersebut siap mengevaluasi jajaran Kepolisian RI usai penangkapan dan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penganiayaan yang juga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

"Sampai saat ini kami (Kompolnas) belum rapat, pasti nanti akan ada kita akan mengevaluasi seluruhnya sehingga Kompolnas bisa memberikan kontribusi dalam hal pengawasan dan masukan kepada pimpinan Polri," kata Mendagri usai menghadiri IPDN Expo di Jatinangor, Jawa Barat, Sabtu (2/5/2015) malam.

Dia mengatakan rapat antaranggota Kompolnas akan digelar secepatnya untuk membahas mengenai konflik Polri dan KPK tersebut.

"Minggu depan kita akan kumpul di salah satu tempat di Puncak, mengundang perwakilan Kompolnas seluruh Indonesia," katanya.

Novel Baswedan ditangkap petugas Bareskrim karena dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap seseorang pada 2004.

Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading Jumat dini hari pukul 00.30 WIB.

Surat perintah penangkapan Novel diregistrasi dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang memerintahkan Bareskrim untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.

Pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.

Novel yang saat itu berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dianggap bertanggungjawab karena melakukan penembakan tersebut.

Terkait akan hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Polri bersikap transparan dalam mengusut kasus yang menimpa mantan polisi tersebut.

"(Polri) Harus transparan, itu masalahnya. Kalau tidak ada salahnya, (Novel) akan bebas. Di Kepolisian ini terbuka juga, ada (jenderal) bintang empat kena juga, bintang tiga, bintang dua, bintang satu, semuanya di antara kita kan tidak boleh kebal (hukum). Tetapi (proses) itu harus transparan," kata Wapres Kalla. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI