Kapal Perang Jadi Rumah Sakit Muncul di Papua

Siswanto | Suara.com

Senin, 04 Mei 2015 | 13:16 WIB
Kapal Perang Jadi Rumah Sakit Muncul di Papua
KRI Dr Soeharso 990 bersandar di Pelabuhan Jayapura, Papua [Lidya Salmah]

Suara.com - KRI Dr. Soeharso 990 menarik perhatian warga Jayapura saat bersandar di Pelabuhan Jayapura, Papua, Senin (4/5/2015) pagi. Pasalnya, selama ini masyarakat awam mengenal fungsi kapal perang sebagai kapal pengangkut pasukan dan material tempur milik TNI AL.

Tapi, kapal perang ini tidak seperti kapal perang biasanya. Masyarakat begitu kagum karena infrastruktur dan sumber daya manusia yang ada di dalam kapal itu setara dengan rumah sakit tipe A.

Dari kejauhan, lambang palang merah terpampang di depan dan belakang kapal. Kapal yang mempunyai panjang 122 meter, bobot saat kosong 11.394 ton, daya angkut 11.300 ton serta kecepatan 15 knot ini memiliki tugas untuk kegiatan kemanusiaan. Dalam keadaan perang sekalipun, kapal ini tak boleh diserang, sebab mereka bertugas menolong korban perang, walau musuh sekalipun.

Kapal buatan Korea Selatan itu dahulu bernama KRI Tanjung Dalpele. Kapal ini tiba di Indonesia pada September 2003 dan beroperasi sebagai kapal bantu angkut personel. Namun, sejak tanggal 17 September 2007, berganti fungsi menjadi rumah sakit terapung dan berganti nama menjadi KRI Dr Soeharso 990.

Komandan KRI Soeharso 990 Letkol Laut (P) Slamet Hariono menjelaskan KRI Soeharso 990 memang satu- satunya kapal TNI AL yang memiliki fasilitas rumah sakit. Karena itu, kapal perang ini disebut sebagai rumah sakit terapung milik TNI-AL satu-satunya di Indonesia dan Asia Tenggara.

KRI Dr. Soeharso 990 terdiri dari lima lantai. Lantai dua kapal terdiri dari ruang-ruang seperti bangsal, kamar isolasi, rapat para kru, dan untuk kru. Lantai tiga terdiri dari ruang fasilitas perawatan rumah sakit. Lantai empat dan lima merupakan kamar-kamar kru, ruang pertemuan, dan fasilitas operasional kapal. Di atasnya lagi adalah ruang kemudi dan nakhoda.

"Karena merupakan kapal rumah sakit, jadi di dalamnya juga telah disediakan satu ruang UGD, tiga ruang bedah, enam ruang poliklinik, 14 ruang penunjang klinik, dua ruang perawatan dengan kapasitas masing-masing 20 tempat tidur," ujar Slamet kepada Suara.com.

Dikatakan Slamet, penempatan ruang klinik berguna untuk operasi di daerah-daerah perang. Tapi, pada saat situasi damai, kapal tersebut digunakan untuk bakti sosial.

"Seperti hari ini kita kesini dalam rangka pengobatan massal bagi warga Jayapura dalam rangka bhakti sosial TNI AL juga sekaligus memperingati hari integrasi Papua ke pangkuan NKRI," kata dia.

Dengan fasilitas klinik yang lengkap, kapal rumah sakit mampu melakukan berbagai aktifitas medis, baik pengobatan maupun praktek operasi besar. KRI Dr Soeharso 990 juga mampu menampung 40-100 pasien rawat inap.

"Kalau dalam keadaan darurat, dapat menampung 400 personel dan sekitar 3.000 penumpang," katanya.

Kapal perang ini juga dilengkapi dua kapal kecil jenis LCU-23M yang parkir di lambung seluas kurang dari 500 meter persegi. LCU memiliki fungsi untuk menjemput pasien ke daratan. Sebab, ketika operasi di pulau terluar, kapal ini tak bisa merapat.

Keadaan di dalam kapal sangat rapi dan bersih. Lantainya mengkilat. Kondisi itu membuat kapal terasa nyaman, bahkan lebih nyaman dibandingkan rumah sakit di darat.

"Beda sekali dengan kondisi rumah sakit yang kita punya. Kapal rumah sakit ini jauh lebih bagus," ujar Bety, salah satu warga Jayapura yang akan berobat di atas kapal. (Lidya Salmah).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB