Suara.com - Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Rudianto Rimbono mengakui kantornya digeledah penyidik Bareskrim Polri. Namun, dia mengaku tidak tahu perkara yang tengah disidik Polri.
"Kita bisa informasikan sedang dilakukan. Penggeledahan oleh Bareskrim 1-2 jam lalu terkait dengan PT. TPPI, tentang pengiriman kondesat sekitar tahun 2009," kata Rudianto di kantor SKK Migas, Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Dari empat lantai gedung Wisma Mulia yang digeledah, penyidik hanya memeriksa beberapa beberapa ruangan. Sejumlah dokumen juga diambil dari tempat itu.
Namun, Rudianto tidak merinci ruangan siapa saja yang digeledah dan dokumen apa saja yang diambil.
"Barang yang disita nggak tahu, dokumen apa yang diambil Bareskrim (nggak tahu). Tapi ada empat lantai, tapi tidak seluruh ruangan di lantai itu ada beberapa ruangan (yang digeledah)," ujarnya seraya mengatakan penggeledahan sudah seizin dari Ketua SKK Migas Amin Sunaryadi.
Ditanya soal perkara yang tengah disidik, Rudianto mengaku tidak tahu secara rinci.
"Soal isi kasusnya saya belum punya infonya, silakan tanya ke Bareskrim. Apalagi itu (soal tersangka)," ujar dia.
Ketika wartawan mempertanyakan proses penjualan kondesat oleh SKK Migas, Rudianto mengatakan akan mengecek kembali soal itu.
"Saya cek gimana-gimananya ya. Saya cek dulu ya. Kalau soal konten, prosedur, dan macem-macem itu kita cek dulu," kata Rudianto.
Rudianto menekankan SKK Migas sudah membuat sistem supaya tidak ada korupsi di lembaganya. Dia tidak tahu, mengapa kasus pada 2009 ini bisa terjadi.
"Secara umum kita sudah ada whistle blowing sistem, kalau ada apa-apa bisa dilaporkan. Di website kita ada petunjuknya. Juga ada pengawasn internal, komisi pengawas, ada berbagai sistem untuk memastikan sistem berjalan dengan baik," ujarnya.