Dibahas Para adik Sultan HB X kemudian menggelar pertemuan di Dalem Yudhanegaran, Yogyakarta, 7 Mei, membahas polemik yang terjadi di internal keraton pascadikeluarkannya sabda raja itu.
Adik Sultan yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Pakuningrat, GBPH Suryodiningrat, GBPH Suryonegoro, GBPH Suryomataram, GBPH Prabukusumo, GBPH Yudhaningrat, serta GBPH Cakraningrat.
Dalam pertemuan itu juga diundang perwakilan dari berbagai elemen serta tokoh masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka terkait masa depan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. GBPH Suryodiningrat mengatakan pertemuan tersebut untuk memusyawarahkan sikap bersama para adik Sultan menanggapi sabda raja tersebut.
"Jadi kami tidak ingin sendiri-sendiri menyikapi ini. Yang jelas kami ingin semua kembali seperti semula," kata dia.
Para tokoh serta perwakilan elemen masyarakat yang hadir dalam pertemuan itu diharapkan pula memberikan masukan untuk mengurai persoalan di keraton ini.
GBPH Suryodiningrat mengatakan isi kesepakatan dalam pertemuan tersebut langsung disampaikan kepada Sultan HB X di Keraton Kilen (kediaman Sultan). Ia optimistis persoalan internal keraton ini akan segera terselesaikan.
"Kami tidak ingin berasumsi. Kami berpikiran positif saja, bahwa semua akan dapat diselesaikan," katanya.
Sementara itu, seorang Abdi Dalem Keprajan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat bernama Mas Wedana Nitikartya mengembalikan kekancingan atau surat keputusan pengukuhan sebagai abdi dalem kepada keraton, Kamis (7/5), sebagai bentuk protes atas sabda raja tersebut. Pengembalian surat keputusan itu dilakukan di Dalem Yudanegaran, Yogyakarta.
Abdi dalem bernama asli Kardi itu diangkat menjadi Abdi Dalem Keprajan dengan gelar Mas Wedana Nitikarya sejak dirinya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada 31 Agustus 2011.
"Karena tidak lagi bergelar Hamengku Buwono, maka saya merasa Sri Sultan HB X bukan lagi raja, sehingga 'kekancingan' saya kembalikan," kata Kardi.
Surat kekancingan tersebut dikembalikan, dan diserahkan kepada adik Sultan HB X, GBPH Cakraningrat di hadapan sejumlah wartawan, serta disaksikan GBPH Prabukusumo. Sultan HB X pada 30 April 2015 mengeluarkan sabda raja atau perintah raja yang berisi lima poin, di antaranya mengganti nama Buwono menjadi Bawono, serta menghapus gelar Kalifatullah.
Sebelumnya, Sri Sultan HB X memiliki gelar Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyakarta Hadiningrat.
Menurut Kardi, dengan penggantian gelar tersebut, kekancingan tidak lagi memberikan rasa tenteram, karena tidak lagi berasal dari Sultan yang dulu mengayomi (melindungi).
"Dulu saya merasa nyaman, tenteram mendapatkan kekancingan dari Sultan, tapi karena sudah tidak lagi Kalifatullah, saya merasa tidak lagi diayomi," kata Kardi.
GBPH Cakraningrat mengatakan menerima pengembalian "kekancingan" tersebut yang dinilai sebagai hak abdi dalem. Peristiwa itu, menurut dia, baru terjadi untuk pertama kalinya.
Selanjutnya, kata Cakraningrat, surat kekancingan tersebut akan diserahkan kepada Tepas Hageng Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Dengan pengembalian kekancingan itu, maka gelar serta hak Kardi sebagai abdi dalem keraton dihapus. Penjelasan Sultan Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan pergantian gelar yang disandangnya, yang sebelumnya tercakup dalam isi sabda raja yang dikeluarkan pada 30 April 2015.
Sultan yang mengenakan kemeja batik duduk bersila didampingi istri, GKR Hemas, menjelaskan ihwal pergantian gelar yang disandangnya di hadapan masyarakat dari berbagai daerah, di Dalem Wironegaran, Yogyakarta, yang merupakan kediaman putri pertamanya, GKR Mangkubumi, Jumat (8/5).
Sultan mengatakan, sejak sabda raja tersebut dikeluarkan, gelar yang disandangnya berubah menjadi 'Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning Mataram Senapati Ing Ngalaga Langgeng Ing Bawono Langgeng, Langgeng Ing Toto Panoto Gomo'.
Gelar itu mengubah gelar sebelumnya yakni 'Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyakarta Hadiningrat'.
Menurut Sultan, pergantian nama tersebut merupakan dawuh atau perintah dari Allah SWT melalui leluluhurnya. Dengan demikian tidak bisa dibantah, dan hanya bisa menjalankan saja.
"Dawuh itu mendadak. Ini kewenangan Gusti Allah, dan tidak boleh dibantah," katanya.
Mengenai gelar Buwono menjadi Bawono, Sultan menjelaskan Buwono memiliki arti jagad kecil, sementara Bawono memiliki arti jagad besar.
"Kalau disebut Buwono daerah, ya Bawono berarti nasional. Kalau Buwono disebut nasional, Bawono berarti internasional," kata dia.
Selanjutnya, perubahan "kaping sedoso" menjadi "kasepuluh", adalah untuk menunjukkan urutan. Sebab "kaping" memiliki arti hitungan tambahan, bukan "lir gumanti" (urutan). "Seperti "kapisan" (pertama), "kapindo" (kedua), "katelu" (ketiga) dan seterusnya. Jadi tidak bisa "kaping sedoso" karena dasarnya "lir gumanti", ujar Sultan.
Sedangkan tambahan "Suryaning Mataram" menunjukkan berakhirnya perjanjian Ki Ageng Pemanahan dengan Ki Ageng Giring yang merupakan periode Mataram lama dari zaman Kerajaan Singasari sampai Kerajaan Pajang.
Sementara, mulai zaman Kerajaan Mataram dengan Raja Panembahan Senapati hingga Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat saat ini merupakan Mataram baru.
Adapun penggantian "Kalifatullah Sayidin" diganti "Langgeng Ing Toto Panoto Gomo", menurut Sultan menunjukkan berlanjutnya tatanan agama Allah di jagad. "Hanya itu yang bisa saya artikan, kalau lebih dari itu nanti jadi ngarang sendiri, dan belum tentu benar. Saya hanya sekadar menyampaikan 'dawuh'," katanya.
Sultan pada kesempatan itu juga menjelaskan penggantian nama GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi tidak dilandasi niat ingin menjadikan putri pertamanya itu menjadi putri mahkota.
"Pokoknya saya menetapkan GKR Pembayun menjadi Mangkubumi sesuai 'dawuh' (perintah). Lelakunya seperti apa, ya saya tidak mengerti. Saya cuma 'didawuhi' atau diperintah menetapkan, ya saya tetapkan," katanya. (Antara)