Pemeriksaan Perdana Pasca Ditahan, Jero Wacik Hanya Tersenyum

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 12 Mei 2015 | 11:32 WIB
Pemeriksaan Perdana Pasca Ditahan, Jero Wacik Hanya Tersenyum
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik saat akhirnya ditahan KPK, Selasa (5/5/2015) lalu, terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM tahun 2011-2012. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, menjalani pemeriksaan perdana hari ini, Selasa (12/5/2015), pasca resmi ditahan oleh penyidik KPK pada Selasa (5/5) lalu. Saat ditanya wartawan, tak satu kata pun keluar dari mulut mantan politisi Partai Demokrat tersebut. Jeroi hanya bisa tersenyum sembari masuk ke dalam Gedung KPK.

Seperti diketahui, oleh penyidik KPK, Jero ditahan dalam kasus dugaan korupsi pemerasan untuk dana operasional menteri pada saat dirinya menjabat Menteri ESDM. Padahal sebelumnya, mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut yakin dirinya tidak bakal ditahan. Pasalnya, dirinya menilai sudah memenuhi kriteria KPK untuk tidak menahan dirinya.

"Mengenai ditahan, ini kan ada kriteria yang tentu berlaku umum, bahwa seseorang tersangka yang kooperatif, tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya, maka itulah kriteria yang sudah dipenuhi. Maka alasannya kuat untuk tidak ditahan," ungkap Jero saat itu.

Jero menjadi tersangka lantaran diduga melakukan pemerasan lewat kewenangannya sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012. Modus yang dilakukan adalah dengan memerintahkan anak buahnya untuk menambah dana operasional menteri (DOM). Selain mengumpulkan dana dari rekanan proyek di Kementerian ESDM, salah satu cara yang diperintahkan untuk meningkatkan dana itu adalah dengan menggelar banyak rapat fiktif.

Atas perbuatannya, Jero disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana.

Selain itu, KPK juga menduga bahwa Jero pernah menyalahi kewenangan saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Politisi Demokrat itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau penyalahgunaan wewenang terkait anggaran di Kemenbudpar ketika dia menjabat sebagai menteri.

Akibat perbuatannya tersebut, diduga negara mengalami kerugian hingga sekitar Rp7 miliar. Jero kini disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika Ada Kekeliruan oleh KPK, JK Siap Bela Jero Wacik

Jika Ada Kekeliruan oleh KPK, JK Siap Bela Jero Wacik

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 15:05 WIB

Ditahan KPK, Jero Wacik Mengiba Minta Bantuan Jokowi, JK, dan SBY

Ditahan KPK, Jero Wacik Mengiba Minta Bantuan Jokowi, JK, dan SBY

News | Selasa, 05 Mei 2015 | 20:30 WIB

Akhirnya, KPK Tahan Jero Wacik

Akhirnya, KPK Tahan Jero Wacik

News | Selasa, 05 Mei 2015 | 20:12 WIB

KPK Akui Puas Soal Gugatan Praperadilan Jero Ditolak

KPK Akui Puas Soal Gugatan Praperadilan Jero Ditolak

News | Selasa, 28 April 2015 | 13:20 WIB

Terkini

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB