Berkasnya Dilimpahkan, Bupati Lombok Barat Dipindah ke Kerobokan

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 12 Mei 2015 | 15:41 WIB
Berkasnya Dilimpahkan, Bupati Lombok Barat Dipindah ke Kerobokan
Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Berkas perkara kasus dugaan pemerasan terkait proses permohonan izin pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat yang dilakukan oleh Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, sudah dilimpahkan ke tahap dua atau ke penuntutan. Artinya, sebentar lagi kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan selaku Bupati Lombok Barat, dengan tersangka ZA(Zaini Arony), perkaranya sudah dilimpahkan ke tahap dua atau penuntutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2015).

Namun, meski sudah dilimpahkan ke penuntutan, sidang kasus ini nanti tidak akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pasalnya tersangka ZA sendiri disebut sudah dipindahkan penahanannya ke Lapas Klas 2A Kerobokan, Denpasar, Bali. Oleh karena itu, sidangnya nanti akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Denpasar.

"Saat ini ZA sudah dipindahkan penahanannya di Lapas Kelas 2A Kerobokan, Denpasar. Nanti akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Denpasar," lanjut Priharsa.

Zaini Arony diketahui merupakan Bupati Lombok Barat saat ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pada Jumat, 12 Desember 2014. Zaini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 421 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Surat perintah dimulainya proses penyidikan terhadap Zaini telah ditandatangani sejak 5 Desember 2014. KPK juga saat itu langsung mengirimkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri atas nama Zaini ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Zaini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan telah melakukan pemerasan terhadap PT Djaja Business Group (DBG). Pemerasan itu terkait permohonan izin pengembangan wisata. Seorang saksi yang mengaku pelapor perkara ini, Darmawan, sempat membeberkan cara pemerasan bupati itu, hingga dijerat kasus pemerasan uang pelicin usai menjalani pemeriksaan di Mataram pada 16 Januari 2015.

Darmawan menuturkan, sang bupati meminta uang dan delapan unit mobil, serta tanah seluas 3 hektare 80 are kepada investor. Zaini berdalih permintaan itu agar izin pembangunan pengelolaan lahan wisata dapat diterbitkan.

"Saya ditanya masalah pemberian uang, dengan mobil, sama tanah. Itu dia minta pada investor. 'Pokoknya kalau tidak ada uang, tidak keluar izin,' katanya," ujar dia.

Darmawan menegaskan, dirinya tidak ada kepentingan politis dengan menjadi saksi pelapor dalam perkara itu. Sang bupati sendiri menurutnya memintanya untuk mencarikan investor terhadap kawasan seluas 700 hektare di Dusun Meang.

Darmawan pun mengaku telah membawa investor yang merencanakan pembangunan sebuah hotel berbintang, berupa resort terpadu berskala internasional dan lapangan golf, dengan prioritas membuka puluhan ribu lapangan pekerjaan baru.

"Saya juga mencarikan investor. Ternyata investor kita diperas. Izin seharusnya tiga tahun, dibuat menjadi satu tahun. Permintaan itu sejak beliau (investor) mohon izin. Baru izin mau keluar, kita seperti diperas. (Itu) Pernyataan dari investor," beber Darmawan.

PT DBG, menurut Darmawan lagi, akhirnya baru bisa memenuhi permintaan itu dengan dua unit mobil, dari delapan mobil yang diminta. Plus uang senilai Rp1 miliar dan tanah seluas tiga hektare 80 are. Ada pula sejumlah barang berharga lain berupa dua jam tangan Rolex dan cincin permata senilai Rp250 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi

KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:14 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya

KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:16 WIB

Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!

Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:41 WIB

Gus Lilur Minta KPK Hati-hati, Kasus Cukai Jangan Sampai Mematikan Industri Rokok Rakyat

Gus Lilur Minta KPK Hati-hati, Kasus Cukai Jangan Sampai Mematikan Industri Rokok Rakyat

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:15 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi

News | Senin, 06 April 2026 | 20:20 WIB

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

News | Senin, 06 April 2026 | 18:04 WIB

KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong

KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong

News | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia

News | Senin, 06 April 2026 | 12:18 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

Terkini

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:29 WIB

Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:06 WIB

Istri Ono Surono Ungkap Tak Diintimidasi Langsung Penyidik KPK, Tapi Diminta Matikan CCTV

Istri Ono Surono Ungkap Tak Diintimidasi Langsung Penyidik KPK, Tapi Diminta Matikan CCTV

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:56 WIB

Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz

Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:55 WIB

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:25 WIB

13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik

13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:15 WIB

KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi

KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:14 WIB

Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar

Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:13 WIB

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:56 WIB

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:38 WIB