Suara.com - Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi mark-up anggaran pengadaan alat printer dan scanner (3D) pada 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta Barat Tahun anggaran 2014. Proyek pengadaan ini bernilai Rp150 miliar.
"Iya nanti, kalau sudah ada tersangkanya saya kasih tahu," kata Kasubdit I Dir Tipikor Mabes Polri AKBP Yohanes Richard, dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (16/5/2015).
Kasus ini dilaporkan berbarengan dengan kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sekolah Jakarta dari anggaran APBD 2014 Jakarta. Namun, Yohanes belum bisa memaparkan apakah ada kesamaan modus operandi antar kedua kasus ini.
"(Modus) itu belum tahu. Belum bisa menerka-nerka, ini masih awal penyelidikan," kata dia.
Dia menambahkan, dalam penanganan kasus ini pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dalam dua hari terakhir.
"Yang diperiksa ada dari pihak sekolah, suku Dinas ada, dari pihak rekanan juga ada. Sudah hadir semua," ucapnya.
Jumlah kerugian negara akibat mark-up ini belum dihitung. Sebab, saat ini Polri tengah berkordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) memastikan kerugian yang ditimbulkan. Namun, dalam mata anggaran APBD 2014, proyek pengadaan ini mencapai total Rp150 miliar.
Yohanes menambahkan, polisi sudah berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kordinasi ini dilakukan untuk meminta serta mempelajari dokumen dan berkas yang terkait dalam kasus ini.
Kasus korupsi mark-up anggaran ini akan menggunakan sejumlah pasal untuk menjerat pelaku. Yaitu, pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU RI No. 31 Thn 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dgn UU RI No. 20 Thn 2001 ttg perubahan atas UU RI No. 31 Thn 1999 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Polisi Selidiki Dugaan Mark-up Pengadaan Printer dan Scanner
Rabu, 13 Mei 2015 | 04:07 WIB

BERITA TERKAIT
Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara
18 Agustus 2025 | 22:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI