Korban Pelanggaran HAM Uji Materi UU Pelanggaran HAM ke MK

Laban Laisila

Kamis, 21 Mei 2015 | 16:47 WIB
Korban Pelanggaran HAM Uji Materi UU Pelanggaran HAM ke MK
Gedung Mahkamah Konstitusi [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Perwakilan keluarga korban pelanggaran HAM dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengajukan gugatan uji materi terhadap Pasal 20 ayat 3 UU Pengadilan HAM.

Gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (21/5/2015).

KontraS menilai UU Pengadilan HAM masih mengakomodir dan memberikan peluang kepada para pelaku pelangaran HAM mendapat impunitas.

“Akibatnya justru berbagai pelanggaran HAM berulangan terjadi pada masa-masa transisi politik,” kata Koordinator KontraS Haris Azhar dalam rilis yang diterima suara.com.

Gugatan para keluarga korban ini bukan untuk menghapus pasal dalam UU Pengadilan HAM, melainkan untuk meminta penafsiran atau penjelasan dari ayat yang digugat.

“Selama 13 tahun lamanya, Jaksa Agung menggunakan Pasal tersebut sebagai dalih tidak dapat menindaklanjuti berkas hasil penyelidikan Komnas HAM ke tahap penyidikan. Frasa ini jugalah yang memicu terjadinya drama bolak-balik berkas antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM,” tambah Haris lagi.

Berikut isi ayat dari pasal yang digugat Pasal 20 ayat (3) UU No. 26 Tahun 2000:

“Dalam hal penyidik berpendapat bahwa hasil penyelidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) masih kurang lengkap, penyidik segera mengembalikan hasil penyelidikan tersebut kepada penyelidik disertai petunjuk untuk dilengkapi dan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diterimanya hasil penyelidikan, penyelidik wajib melengkapi kekurangan tersebut.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korban Peristiwa 1965: Jokowi, Kami Minta Direhabilitasi!

Korban Peristiwa 1965: Jokowi, Kami Minta Direhabilitasi!

News | Kamis, 23 April 2015 | 08:18 WIB

Ini Kata Korban Korban 1965 Soal Usul Rekonsiliasi Kejagung

Ini Kata Korban Korban 1965 Soal Usul Rekonsiliasi Kejagung

News | Kamis, 23 April 2015 | 06:53 WIB

Kejagung Didesak Selidiki 7 Kasus Pelanggaran HAM Berat

Kejagung Didesak Selidiki 7 Kasus Pelanggaran HAM Berat

News | Rabu, 22 April 2015 | 20:48 WIB

Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat, Jaksa Agung Usulkan Rekonsiliasi

Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat, Jaksa Agung Usulkan Rekonsiliasi

News | Selasa, 21 April 2015 | 20:41 WIB

Terkini

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:35 WIB

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Cari HP Kamera Terbaik 5 Jutaan? Ini 5 Pilihan dengan Foto Paling Tajam

Cari HP Kamera Terbaik 5 Jutaan? Ini 5 Pilihan dengan Foto Paling Tajam

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Modernisasi Pertanian Tak Cukup dengan Alat, Pengetahuan Petani Harus Ditingkatkan

Modernisasi Pertanian Tak Cukup dengan Alat, Pengetahuan Petani Harus Ditingkatkan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:13 WIB

BUMN Hanya Tersisa 250 Perusahaan, Nasib Karyawan Gimana

BUMN Hanya Tersisa 250 Perusahaan, Nasib Karyawan Gimana

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:08 WIB

×