Korban Pelanggaran HAM Uji Materi UU Pelanggaran HAM ke MK

Laban Laisila | Suara.com

Kamis, 21 Mei 2015 | 16:47 WIB
Korban Pelanggaran HAM Uji Materi UU Pelanggaran HAM ke MK
Gedung Mahkamah Konstitusi [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Perwakilan keluarga korban pelanggaran HAM dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengajukan gugatan uji materi terhadap Pasal 20 ayat 3 UU Pengadilan HAM.

Gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (21/5/2015).

KontraS menilai UU Pengadilan HAM masih mengakomodir dan memberikan peluang kepada para pelaku pelangaran HAM mendapat impunitas.

“Akibatnya justru berbagai pelanggaran HAM berulangan terjadi pada masa-masa transisi politik,” kata Koordinator KontraS Haris Azhar dalam rilis yang diterima suara.com.

Gugatan para keluarga korban ini bukan untuk menghapus pasal dalam UU Pengadilan HAM, melainkan untuk meminta penafsiran atau penjelasan dari ayat yang digugat.

“Selama 13 tahun lamanya, Jaksa Agung menggunakan Pasal tersebut sebagai dalih tidak dapat menindaklanjuti berkas hasil penyelidikan Komnas HAM ke tahap penyidikan. Frasa ini jugalah yang memicu terjadinya drama bolak-balik berkas antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM,” tambah Haris lagi.

Berikut isi ayat dari pasal yang digugat Pasal 20 ayat (3) UU No. 26 Tahun 2000:

“Dalam hal penyidik berpendapat bahwa hasil penyelidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) masih kurang lengkap, penyidik segera mengembalikan hasil penyelidikan tersebut kepada penyelidik disertai petunjuk untuk dilengkapi dan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diterimanya hasil penyelidikan, penyelidik wajib melengkapi kekurangan tersebut.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korban Peristiwa 1965: Jokowi, Kami Minta Direhabilitasi!

Korban Peristiwa 1965: Jokowi, Kami Minta Direhabilitasi!

News | Kamis, 23 April 2015 | 08:18 WIB

Ini Kata Korban Korban 1965 Soal Usul Rekonsiliasi Kejagung

Ini Kata Korban Korban 1965 Soal Usul Rekonsiliasi Kejagung

News | Kamis, 23 April 2015 | 06:53 WIB

Kejagung Didesak Selidiki 7 Kasus Pelanggaran HAM Berat

Kejagung Didesak Selidiki 7 Kasus Pelanggaran HAM Berat

News | Rabu, 22 April 2015 | 20:48 WIB

Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat, Jaksa Agung Usulkan Rekonsiliasi

Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat, Jaksa Agung Usulkan Rekonsiliasi

News | Selasa, 21 April 2015 | 20:41 WIB

Terkini

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB