Semua Keberatan Waryono Karno Ditolak Hakim

Siswanto

Senin, 25 Mei 2015 | 13:02 WIB
Semua Keberatan Waryono Karno Ditolak Hakim
Mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (7/5). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Majelis hakim menolak keberatan yang diajukan oleh mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam kasus dugaan peneriman gratifikasi.

"Menolak keberatan penasihat hukum terdakwa Waryono Karno untuk seluruhnya, dan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan atas nama terdakwa Waryono Karno," kata ketua majelis hakim Artha Theresia dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/5/2015).

Putusan sela itu diambil oleh majelis hakim Artha Theresia, Saiful Arif, Casmaya, Ugo, dan Anwar.

"Tidak disampaikannya untuk apa gratifikasi itu diberikan tidak menyebabkan dakwaan tidak cermat dan tidak jelas karena pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan yang nilainya lebih dari Rp10 juta atau lebih pembuktian gratifikasi itu bukanlah suap harus dibuktikan oleh terdakwa sehingga terdakwalah yang membuktikan bukan suap, terlepas dari siapapun yang memberikan gratifikasi itu," kata hakim Artha.

Sehingga menurut hakim, penuntut umum KPK secara yuridis telah menguraikan dengan jelas dan cermat sehingga keberatan penasihat hukum harus dinyatakan ditolak dan tidak beralasan secara hukum.

Penasihat hukum Waryono keberatan dengan dakwaan ketiga yang menyebutkan bahwa Waryono mendapatkan 284.862 dolar AS dan 50 ribu dolar AS, namun tidak melaporkannya kepada KPK sebagai gratifikasi.

Dalam dakwaan disebutkan uang 284.862 dolar AS disimpan dalam tas dan diletakkan di ruang kerja Waryono. Selanjutnya pada 12 Juni 2013, Waryono juga menerima dari mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini sebesar 50 dolar AS melalui Hermawan yang dibungkus paper bag kecil dan memerintakan Kabiro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi untuk menyimpannya di ruang kerja Didi.

Sejak menerima uang dengan jumlah total 334.862 dolar AS itu, Waryono tidak melaporkan ke KPK sampai batas waktu 30 hari.

Uang sebesar 284.862 dolar AS itu akhirnya ditemukan petugas KPK saat penggeledahan terkait kasus korupsi mantan kepada SKK Migas Rudi Rubiandini pada 14 Agustus 2013, sedangkan uang 50 ribu dolar AS diserahkan Didi ke KPK pada 27 November 2013.

Sidang dilanjutkan pada 1 Juni 2015 dengan agenda pemeriksaan saksi yaitu Sri Utami, Rida Mulyana, Arif Indarto, Ego Syahrial dan Agus Salim. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Nama Penerima Uang Korupsi ESDM Masih Dugaan

KPK: Nama Penerima Uang Korupsi ESDM Masih Dugaan

News | Jum'at, 08 Mei 2015 | 12:50 WIB

Sidang Perdana Waryono Karno

Sidang Perdana Waryono Karno

Foto | Kamis, 07 Mei 2015 | 12:40 WIB

Kasus Waryono Karno, KPK Periksa Sekjen Kementerian ESDM

Kasus Waryono Karno, KPK Periksa Sekjen Kementerian ESDM

News | Jum'at, 13 Maret 2015 | 12:55 WIB

Jero Wacik Kembali Diperiksa

Jero Wacik Kembali Diperiksa

Foto | Rabu, 11 Februari 2015 | 13:11 WIB

Usut Kasus Gratifikasi ESDM, KPK Periksa Waryono Karno

Usut Kasus Gratifikasi ESDM, KPK Periksa Waryono Karno

News | Jum'at, 06 Februari 2015 | 12:04 WIB

Terkini

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:21 WIB

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:18 WIB

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:08 WIB

Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini

Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:00 WIB

Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh

Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?

Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:47 WIB

×