Suara.com - Mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (7/5). Waryono didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi yang merugikan negara mencapai Rp 11,124 miliar. [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Perdana Waryono Karno
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 07 Mei 2015 | 12:40 WIB
BERITA TERKAIT
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
11 November 2025 | 08:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI