Inikah Alasan Rohingya Myanmar "Dipinggirkan"?

Pebriansyah Ariefana

Senin, 25 Mei 2015 | 13:07 WIB
Inikah Alasan Rohingya Myanmar "Dipinggirkan"?
Pengungsi Rohingya di Aceh. (Antara)

Suara.com - Pemerintah Myanmar memberlakukan undang-undang pengendali pertambahan penduduk. Aktivis hak asasi manusia menuding, undang-undang tersebut ditujukan terhadap etnis minoritas, dalam hal ini warga Muslim Rohingya.

Guardian melansir, Senin (25/5/2015), ada ketakutan komunitas Budha di Myanmar populasi Rohingya di sana terus bertambah. Sebab tercatat angka kelahiran etnis Rohingya terus melonjak.

Maka itu Pemerintah Myanmar tengah mengatur sebuah kontrol hukum untuk membatasi jumlah kelahiran penduduknya. Di Indonesia hukum itu bernama KB atau Keluarga Berencana. Namun berbeda dengan KB di Myanmar.

Undang-undang itu lahir lantaran kelompok penolak Rohingya takut jumlah etnis dari Bangladesh itu terus bertambah. Dalam UU yang ditandatangani Presiden Thein Sein itu mengatur jarak lama kelahiran perempuan di Myanmar. Ibu yang sudah melahirkan, boleh melahirkan kembali pada 36 bulan kemudian.

WHO sebenarnya mendukung aturan itu untuk menekan angka kematian anak. Namun UU KB Myanmar itu mempunyai alasan dibuatnya aturan itu lantaran sejumlah besar migran di Myanmar mempunyai pertumbuhan penduduk yang tinggi karena tingkat kelahirannya juga tinggi. Sehingga berdampak negatif pada pembangunan daerah. Namun kalangan Internasional khawatir jika pemberlakuan UU itu justru hanya untuk menekan etnis Rohingya.

Dugaan itu dikonfirmasi kepada Biksu Ashin Wirathu. Kata dia, jika Rancangan Undang-Undang KB itu disahkan, bisa menghentikan pertumbuhan Rohingya. Itu dia katakan pada majalanh lokal, The Irrawaddy.

"Jika RUU tersebut disahkan, bisa menghentikan (kelompok) Bengali yang menyebut diri Rohingya, yang mencoba untuk menguasai," katanya.

"[RUU] dirancang untuk kesehatan. Organisasi Kesehatan Dunia juga menyarankan interval 3 tahun antara masing-masing anak," tambah Ashin Wirathu.

Ada 3 UU kontroversi lagi yang akan diberlakukan di Myanmar. Di antaranya UU perpindahan agama, UU perkawinan antar agama, dan UU pelarangan perselingkuhan. Semua draf UU itu sudah disetujui oleh DPR Myanmar. Hanya akan dilakukan sedikit perubahan menjelang disetujui presiden.

Aktivis Perempuan Myanmar, Khon Ja yakin UU itu khusus 'menyerang' Rohingya. Namun siapapun bisa kena.

"Targetnya adalah Rohingya. Tapi hukum itu bisa menyerang siapa saja," kata Kho Ja.

Dia takut hukum ini akan menyerang ibu yang terlanjur hamil. Ibu itu akan dipenjara dipaksa aborsi. Meski tidak ada ancaman aborsi dalam UU itu. (Guardian)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Memilukan Anak Pengungsi Rohingya

Kisah Memilukan Anak Pengungsi Rohingya

News | Senin, 25 Mei 2015 | 11:32 WIB

Kisah Pilu Ayatullah, Bocah Rohingya yang Terpisah dari Orang Tua

Kisah Pilu Ayatullah, Bocah Rohingya yang Terpisah dari Orang Tua

News | Minggu, 24 Mei 2015 | 05:01 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×