Inikah Alasan Rohingya Myanmar "Dipinggirkan"?

Pebriansyah Ariefana

Senin, 25 Mei 2015 | 13:07 WIB
Inikah Alasan Rohingya Myanmar "Dipinggirkan"?
Pengungsi Rohingya di Aceh. (Antara)

Suara.com - Pemerintah Myanmar memberlakukan undang-undang pengendali pertambahan penduduk. Aktivis hak asasi manusia menuding, undang-undang tersebut ditujukan terhadap etnis minoritas, dalam hal ini warga Muslim Rohingya.

Guardian melansir, Senin (25/5/2015), ada ketakutan komunitas Budha di Myanmar populasi Rohingya di sana terus bertambah. Sebab tercatat angka kelahiran etnis Rohingya terus melonjak.

Maka itu Pemerintah Myanmar tengah mengatur sebuah kontrol hukum untuk membatasi jumlah kelahiran penduduknya. Di Indonesia hukum itu bernama KB atau Keluarga Berencana. Namun berbeda dengan KB di Myanmar.

Undang-undang itu lahir lantaran kelompok penolak Rohingya takut jumlah etnis dari Bangladesh itu terus bertambah. Dalam UU yang ditandatangani Presiden Thein Sein itu mengatur jarak lama kelahiran perempuan di Myanmar. Ibu yang sudah melahirkan, boleh melahirkan kembali pada 36 bulan kemudian.

WHO sebenarnya mendukung aturan itu untuk menekan angka kematian anak. Namun UU KB Myanmar itu mempunyai alasan dibuatnya aturan itu lantaran sejumlah besar migran di Myanmar mempunyai pertumbuhan penduduk yang tinggi karena tingkat kelahirannya juga tinggi. Sehingga berdampak negatif pada pembangunan daerah. Namun kalangan Internasional khawatir jika pemberlakuan UU itu justru hanya untuk menekan etnis Rohingya.

Dugaan itu dikonfirmasi kepada Biksu Ashin Wirathu. Kata dia, jika Rancangan Undang-Undang KB itu disahkan, bisa menghentikan pertumbuhan Rohingya. Itu dia katakan pada majalanh lokal, The Irrawaddy.

"Jika RUU tersebut disahkan, bisa menghentikan (kelompok) Bengali yang menyebut diri Rohingya, yang mencoba untuk menguasai," katanya.

"[RUU] dirancang untuk kesehatan. Organisasi Kesehatan Dunia juga menyarankan interval 3 tahun antara masing-masing anak," tambah Ashin Wirathu.

Ada 3 UU kontroversi lagi yang akan diberlakukan di Myanmar. Di antaranya UU perpindahan agama, UU perkawinan antar agama, dan UU pelarangan perselingkuhan. Semua draf UU itu sudah disetujui oleh DPR Myanmar. Hanya akan dilakukan sedikit perubahan menjelang disetujui presiden.

Aktivis Perempuan Myanmar, Khon Ja yakin UU itu khusus 'menyerang' Rohingya. Namun siapapun bisa kena.

"Targetnya adalah Rohingya. Tapi hukum itu bisa menyerang siapa saja," kata Kho Ja.

Dia takut hukum ini akan menyerang ibu yang terlanjur hamil. Ibu itu akan dipenjara dipaksa aborsi. Meski tidak ada ancaman aborsi dalam UU itu. (Guardian)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Memilukan Anak Pengungsi Rohingya

Kisah Memilukan Anak Pengungsi Rohingya

News | Senin, 25 Mei 2015 | 11:32 WIB

Kisah Pilu Ayatullah, Bocah Rohingya yang Terpisah dari Orang Tua

Kisah Pilu Ayatullah, Bocah Rohingya yang Terpisah dari Orang Tua

News | Minggu, 24 Mei 2015 | 05:01 WIB

Terkini

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:10 WIB

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:21 WIB

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:55 WIB

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB