Edarkan Narkoba, Sipir Lapas Banceuy Dipecat

Senin, 01 Juni 2015 | 10:15 WIB
Edarkan Narkoba, Sipir Lapas Banceuy Dipecat
Sipir Lapas Banceuy, Dedi Romadi, dipecat lantaran terlibat peredaran sabu 17 Kg di dalam lapas. (suara.com/ Agung Sandy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM memecat sipir Lapas Banceuy, Dedi Romadi, (24), lantaran mengedarkan sabu di lapas tersebut. Pemecatan dilakukan Dirjem HAM Mualimin Abdi saat menggelar apel "Gerakan Ayo Kerja, Kami Pasti" di Lapangan Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (1/6/2015).

Sebelum dipecat, sipir yang terlibat dalam peredaran 17 kg sabu itu telah menandatangani SK pemecatan, yang ditandatangani langsung Menkumham Yasona Laoly. SK pemecatan bernomor MHH 511 KP 003 Tahun 2015 tentang Hukuman Disiplin.

Saat upacara ini berlangsung, seragam PDL (Pakaian Dinas Lapangan) Dedi langsung dicopot Mualimin dan digantikan dengan seragam batik. Dedi terlihat tampak tegang dan hanya menundukkan kepala saat prosesi pencopotan seragam tersebut. Dia juga mendapatkan pengawalan dari dua orang petugas saat upacara berlangsung.

Tak hanya mencopot jabatan staf tingkat 1 golongan B tersebut, Mulaimin juga membacakan surat mandat Menteri Yasona yang tidak menghadiri apel lantaran saat ini sedang berdinas di Blitar, Jawa Timur. Diketahui upacara apel ini dilakukan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia.

"Penjatuhan disiplin yang akhir-akhir ini terjadi terkait penyalahgunaan narkoba menurut catatan sudah ada 50 orang pegawai yang terlibat. Saya tidak memberi toleransi bagi siapapun, yang melanggar layak diberi sanksi berat. Hindari penyimpangan apalagi penyalahgunaan wewenang," kata Mulaimin

Dedi dicopot dari jabatannya karena terlibat peredaran narkoba yang ditemukan Badan Narkotika Nasional. Dia ditangkap BNN pada Jumat (22/5/2015) lalu bersama tujuh orang tersangka.

"Ini sanksi berat, kalau ringan kan penurunan jabatan," katanya.

Setelah upacara selesai, Dedi menolak berkomentar kepada awak media yang menanyakan ihwal peredaran narkoba di dalam lapas.

Dia langsung digelandang oleh dua petugas BNN ke kantor BNN pusat, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI