Djan Faridz Jenguk Suryadharma Ali di Rutan Guntur

Ririn Indriani

Senin, 01 Juni 2015 | 11:30 WIB
Djan Faridz Jenguk Suryadharma Ali di Rutan Guntur
Djan Faridz

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz menjenguk mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di rumah tahanan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur, Senin (1/6/2015).

"Tadi, sebenarnya mau dengan Pak Prabowo (Subianto), tapi mungkin berhalangan. Jadi, saya yang datang sendiri dan mungkin Pak Prabowonya hari Kamis," katanya di gedung KPK Jakarta, Senin.

Suryadharma yang juga mantan Ketua Umum DPP PPP itu ditahan di rutan Guntur, karena menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011.

"Iya, rencananya bareng-bareng tadi mau 'nengok', mungkin Pak Prabowo berhalangan, tidak jadi. Janjiannya jam sembilan pagi. karena beliau 'nggak' datang, saya datang sendiri," tambahnya.

Namun, Djan mengaku tidak ada hal spesifik yang akan dibicarakan dengan Suryadharma.

"'Nggak' (ada) lah, mau 'bacain' doa saja buat beliau," ungkapnya.

Kepemimpinan Djan Faridz yang dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara dengan membatalkan SK Menkumham Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan kubu Muktamar Surabaya Rommahurmuziy (Romi), masih berharap agar PPP juga bisa islah dengan diprakarsai Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Kalau pilkada itu saya sangat mengharapkan Pak JK tidak hanya turun di Golkar. Saya mengharapkan beliau turun di PPP. PPP kan partai Islam satu-satunya di Indonesia. Kok Pak JK diam saja sih? Ayo dong islahkan saya dengan Menkumham, supaya Menkumham dan saya bisa berdamai. Saya sangat mengharapkan uluran tangan beliau untuk mengislahkan saya dengan Menhkumham," ungkap Faridz.

Ia mengaku tidak berseteru dengan Romi namun dengan Menkumham.

"Saya 'kan' ributnya sama Pak Menkumham, yang masuk di pengadilan 'kan' saya sama beliau, bukan sama Romi. Romi itu 'kan' oknum, jadi 'nggak' ada kaitannya saya sama dia," jelasnya.

Djan berharap Menkumham mencabut banding atas putusan PTUN tersebut.

"Saya cuma berharap mudah-mudahan Pak Menkumham mau mengalah dan mencabut bandingnya karena beliau itu sebenarnya Menteri Hukum yang mengerti undang-undang, jadi kalau kalah ya sudah, hormati undang-undang, tapi bentuk islah dengan beliau bagaimana, kita tunggu Pak JK, doain ya biar islah," tambah Djan.

Dalam kasus korupsi haji, KPK menduga ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Suryadharma yaitu terkait pemanfaatan sisa kuota haji, pemanfaatan fasilitas PPIH, dan penyelewengan dalam pengadaan katering dan pemondokan.

Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013.

Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji.

Padahal, kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun.

Sangkaan yang dikenakan adalah berdasar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Djan Faridz Sebut PPP Takkan Ikuti Langkah Islah Golkar

Djan Faridz Sebut PPP Takkan Ikuti Langkah Islah Golkar

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 04:52 WIB

Aksi PPP Djan Faridz

Aksi PPP Djan Faridz

Foto | Senin, 16 Maret 2015 | 12:34 WIB

Kapan PPP Berdamai?

Kapan PPP Berdamai?

News | Sabtu, 14 Maret 2015 | 16:52 WIB

Romi Curiga Hakim PTUN Nangis Saat Terima Gugatan Kubu Djan

Romi Curiga Hakim PTUN Nangis Saat Terima Gugatan Kubu Djan

News | Rabu, 25 Februari 2015 | 15:59 WIB

Terkini

Pakar Hukum Trisakti: Dugaan Penyadapan Prabowo Oleh Listyo Masuk Delik Makar

Pakar Hukum Trisakti: Dugaan Penyadapan Prabowo Oleh Listyo Masuk Delik Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:31 WIB

Kapan Penyadapan Prabowo Dilakukan oleh Listyo Sigit Cs?

Kapan Penyadapan Prabowo Dilakukan oleh Listyo Sigit Cs?

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:30 WIB

Tiga Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi, Ini Daftar Penggantinya

Tiga Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi, Ini Daftar Penggantinya

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:30 WIB

Review The Intern: Drama Komedi Manis tentang Kehidupan Dunia Kerja Modern!

Review The Intern: Drama Komedi Manis tentang Kehidupan Dunia Kerja Modern!

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 13:30 WIB

Istana Buka Suara Soal Siapa Dalang dan Isi Penyadapan HP Prabowo

Istana Buka Suara Soal Siapa Dalang dan Isi Penyadapan HP Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:27 WIB

Balai Karantina Resmi Hadir di Laladon, Ekspor Ikan Hias Bogor Makin Mudah

Balai Karantina Resmi Hadir di Laladon, Ekspor Ikan Hias Bogor Makin Mudah

Bogor | Rabu, 04 November 2026 | 13:26 WIB

Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Bukti, Putusan MK Soal UU Sadap Diabaikan 20 Tahun

Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Bukti, Putusan MK Soal UU Sadap Diabaikan 20 Tahun

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:23 WIB

Respons Prabowo soal Dugaan Penyadapan: Prihatin, Tak Menyangka Orang Kepercayaannya Terseret Kasus

Respons Prabowo soal Dugaan Penyadapan: Prihatin, Tak Menyangka Orang Kepercayaannya Terseret Kasus

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:23 WIB

Meterai Rp10 Ribu: Saat Transaksi Warga Sekalipun Tak Luput dari Pajak

Meterai Rp10 Ribu: Saat Transaksi Warga Sekalipun Tak Luput dari Pajak

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 13:20 WIB

Mahfud MD Tak Habis Pikir HP Prabowo Disadap Listyo: Kejahatan Terjahat Sepanjang Sejarah Polri

Mahfud MD Tak Habis Pikir HP Prabowo Disadap Listyo: Kejahatan Terjahat Sepanjang Sejarah Polri

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:16 WIB

×