Apa Kabar Larangan PNS DKI Bawa Kendaraan Pribadi di Hari Jumat?

Arsito Hidayatullah | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 06 Juni 2015 | 06:44 WIB
Apa Kabar Larangan PNS DKI Bawa Kendaraan Pribadi di Hari Jumat?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, sempat mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 150 tahun 2013 tentang Larangan Penggunaan Kendaraan Pribadi Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pejabat Pemprov DKI Jakarta, setiap hari Jumat pekan pertama setiap bulan.

Namun nyatanya, Ingub tersebut sampai saat ini tidak bisa terus diterapkan oleh Pemprov DKI, serta terkesan tidak digubris oleh PNS. Menanggapi hal itu, Ahok selaku Gubernur DKI saat ini mengatakan bahwa pihaknya masih tengah mempertimbangkan kebijakan tersebut.

Ahok pun mengaku berencana memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS, apabila pada hari Jumat di minggu pertama setiap bulannya masih menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas. Hanya saja, soal mengapa kebijakan itu sampai saat ini tak berjalan, Ahok mengaku meyakini bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI yang mengurusi PNS juga masih ikut melanggar.

"Masih diurusin (sanksi terkait Ingub 150/2013 itu). Kita mau potong TKD. (Tapi) Yang motongnya juga ngelanggar," ungkap Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Diketahui, Ingub tersebut meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, para Deputi, Asisten Sekda, Inspektur, para Kepala Badan, Wali Kota, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas, Kepala Satpol PP, Sekretaris DPRD, para Kepala Biro, Asisten Deputi, Sekretaris Korpri, para Direktur RSUD, Direktur RSKD, Kepala Sudin, Kepala UPT, hingga para camat dan lurah, untuk menginstruksikan kebijakan tersebut kepada bawahannya masing-masing. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh PNS di Jakarta, serta untuk semua kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat.

Namun dalam Ingub tersebut, ada pengecualian bagi mobil ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, patroli jalan raya, penanggulangan bencana, Satpol PP, pompa banjir, penyiraman tanaman, pengangkut sampah, hingga pengangkut air kotor. Begitu juga dengan kendaraan perpustakaan keliling, operasi yustisi, bus antar-jemput pegawai, serta kendaraan bermotor lain yang digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Diketahui bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Gubernur Jokowi saat itu sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan di Jakarta yang semakin parah. Sementara hari Jumat dipilih lantaran jalan-jalan di Jakarta pada hari tersebut tergolong mengalami puncak kemacetan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngotot Reklamasi 17 Pulau, Ahok Tantang KKP Berdebat

Ngotot Reklamasi 17 Pulau, Ahok Tantang KKP Berdebat

News | Jum'at, 05 Juni 2015 | 16:40 WIB

Ahok Kembali Ancam Penjarakan PMKS yang Kembali ke Jakarta

Ahok Kembali Ancam Penjarakan PMKS yang Kembali ke Jakarta

News | Kamis, 04 Juni 2015 | 17:30 WIB

Ahok Imbau Lulung Menyerahkan Diri Saja ke Polisi

Ahok Imbau Lulung Menyerahkan Diri Saja ke Polisi

News | Kamis, 04 Juni 2015 | 13:54 WIB

Safari Ramadan, Ahok dan Djarot Rencanakan Kunjungi Kaum Duafa

Safari Ramadan, Ahok dan Djarot Rencanakan Kunjungi Kaum Duafa

News | Rabu, 03 Juni 2015 | 17:52 WIB

Terkini

Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan

Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:44 WIB

Dinsos Sleman: Asesmen Ketat Menanti Orang Tua yang Ingin Jemput Bayi di Penitipan Ilegal

Dinsos Sleman: Asesmen Ketat Menanti Orang Tua yang Ingin Jemput Bayi di Penitipan Ilegal

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:39 WIB

Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos

Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:22 WIB

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:10 WIB

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:03 WIB

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:52 WIB

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:45 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB