Banda Aceh Berlakukan Jam Malam untuk Perempuan

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 06 Juni 2015 | 18:06 WIB
Banda Aceh Berlakukan Jam Malam untuk Perempuan
Ilustrasi perempuan keluar malam. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Kota Banda Aceh memberlakukan jam malam untuk perempuan. Alasannya untuk melindungi kaum Hawa itu.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal menjelaskan kebijakan itu dibuat bagian dari perlindungan untuk perempuan. Kata dia kebijakan itu dikeluarkan pemerintah berdasarkan pertimbangan matang.

"Pemberlakuan jam malam kepada perempuan sebenarnya lebih kepada kebijakan pemerintah terhadap perlindungan perempuan itu sendiri," kata Illiza di Banda Aceh, Sabtu (6/6/2015).

Jika ada yang protes aturan itu, Illiza siap melayani untuk berdiskusi. Sebab belakangan kebijakan itu dihujat di media sosial.

Wali Kota mengatakan jam malam perempuan tersebut berasal dari instruksi Gubernur Aceh. Dalam instruksinya, jam malam mengatur perempuan tidak boleh keluar berduaan dengan lelaki bukan muhrim di atas pukul 21.00 WIB.

Pemerintah kota menindaklanjuti instruksi tersebut dengan mengevaluasinya. Akhirnya disimpulkan hingga pukul 23.00 WIB. Hal ini untuk memberi ruang bagi perempuan yang bekerja di malam hari, kata dia.

"Banda Aceh merupakan ibu kota provinsi dengan tingkat kesibukannya tinggi. Banyak perempuan bekerja di kafe pasar swalayan dan sebagainya. Dan waktu hingga pukul 23.00 WIB itu sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan," kata dia.

Khusus untuk pekerja perempuan, kata dia, bekerja hingga larut malam seperti di tempat hiburan merupakan bentuk eksploitasi dan merugikan perempuan. Perempuan rentan dilecehkan.

"Bagi yang melanggar ada sanksinya, mulai teguran, pembinaan, hingga pencabutan izin. Pemerintah Kota Banda Aceh akan tegas terkait masalah ini," kata Illiza. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terseret Kasus Prostitusi, Amel Alvi Sibuk Lakukan Ini

Terseret Kasus Prostitusi, Amel Alvi Sibuk Lakukan Ini

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2015 | 17:14 WIB

Kartika Putri Siap Diperiksa Kasus Prostitusi Artis

Kartika Putri Siap Diperiksa Kasus Prostitusi Artis

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2015 | 10:46 WIB

Kartika Putri Sesak Napas Dapat Julukan 'Cewek Pek Go'

Kartika Putri Sesak Napas Dapat Julukan 'Cewek Pek Go'

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2015 | 10:15 WIB

Dari 200 Nama, Hanya Artis AA dan TM yang Masuk dalam BAP RA

Dari 200 Nama, Hanya Artis AA dan TM yang Masuk dalam BAP RA

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2015 | 21:02 WIB

Bongkar Kasus PSK Artis, Pengacara RA Diteror

Bongkar Kasus PSK Artis, Pengacara RA Diteror

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2015 | 07:27 WIB

Pengacara RA Sebut Oknum DPR Terlibat Kasus PSK Artis

Pengacara RA Sebut Oknum DPR Terlibat Kasus PSK Artis

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2015 | 19:37 WIB

Kuasa Hukum RA Pastikan Kliennya Tak Kenal Artis KP dan RF

Kuasa Hukum RA Pastikan Kliennya Tak Kenal Artis KP dan RF

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2015 | 09:40 WIB

Ini Komentar Aura Kasih Soal Prostitusi Artis

Ini Komentar Aura Kasih Soal Prostitusi Artis

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2015 | 06:47 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Ingin Diajak Anggota Dewan ke Pelacuran

Wakil Ketua DPRD DKI Ingin Diajak Anggota Dewan ke Pelacuran

News | Kamis, 04 Juni 2015 | 18:05 WIB

Berkas Mucikari RA Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Mucikari RA Dilimpahkan ke Kejaksaan

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2015 | 17:28 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB