Korupsi Kondensat, Sri Mulyani: Saya Setujui Skema Pembayaran

Laban Laisila, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 08 Juni 2015 | 21:43 WIB
Korupsi Kondensat, Sri Mulyani: Saya Setujui Skema Pembayaran
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaska, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan atau pencucian uang penjualan kondensat oleh BP Migas (SKK Migas) kepada PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) yangmerugikan negara Rp2 triliun.

Menurut Sri Mulyani, saat dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan, hanya menandatangani surat cara pembayaran penjualan kondensat dari PT TPPI dari SKK Migas.

"Waktu saya menjabat sebagai Menkeu pada 2008, saya menerbitkan surat persetujuan tata cara pembayaran kondesat kepada BP Migas untuk diolah TPPI. Surat tersebut mengatur tata cara pembayaran kondensat yang dilakukan pemerintah yang dijual ke TPPI. Surat tersebut dilakukan kajian menyeluruh oleh  dirjen keuangan dan badan kebijakan fiskal, yang mempertimbangkan surat dari Pertamina," kata Sri usai diperiksa Bareskrim Polri di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015).

Lebih lanjut Sri menegaskan, hanya menyetujui skema pembayaran hasil penjualan kondensat, bukan menyetujui penjualan kondensat atau melakukan penunjukan langsung oleh TPPI itu sendiri.

"Saya hanya menandatangani surat pelaksanaan terkait tata cara pembayaran saja karena itu tugas Menteri Keuangan selaku bendahara negara. Saya tidak melakukan penunjukan langsung oleh TPPI ke BP Migas," pungkasnya.

Seperti diketahui, ‎ketika penjualan kondensat diputuskan saat Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan.‎

Dalam pemeriksaan, penyidik juga akan menanyakan keputusan Sri yang menyetujui penunjukan langsung TPPI sebagai pelaksana penjualan kondensat bagian negara. Polisi juga akan menanyakan surat persetujuan cara pembayaran TPPI yang dikeluarkan Sri.

Kasus ini bermula dari penunjukan langsung BP Migas terhadap TPPI pada Oktober 2008 terkait penjualan kondensat untuk 2009-2010, sedangkan perjanjian kontrak kerja sama kedua lembaga tersebut dilakukan pada Maret 2009.

 Penunjukan langsung ini menyalahi peraturan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Mulyani Akan Beri Keterangan Usai Diperiksa Penyidik

Sri Mulyani Akan Beri Keterangan Usai Diperiksa Penyidik

News | Senin, 08 Juni 2015 | 19:05 WIB

Penyidik yang Temui Sri Mulyani, Bareskrim Bantah Didikte

Penyidik yang Temui Sri Mulyani, Bareskrim Bantah Didikte

News | Senin, 08 Juni 2015 | 18:14 WIB

Sudah Delapan Jam Sri Mulyani Diperiksa Penyidik Bareskrim

Sudah Delapan Jam Sri Mulyani Diperiksa Penyidik Bareskrim

News | Senin, 08 Juni 2015 | 15:18 WIB

Bareskrim Bantah Keras Beri Perlakuan Istimewa ke Sri Mulyani

Bareskrim Bantah Keras Beri Perlakuan Istimewa ke Sri Mulyani

News | Senin, 08 Juni 2015 | 15:10 WIB

Terkini

Singgung 11 Pemain Naturalisasi, Media Vietnam Sindir Timnas Indonesia Usai Ditahan Malaysia

Singgung 11 Pemain Naturalisasi, Media Vietnam Sindir Timnas Indonesia Usai Ditahan Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 12:17 WIB

Ribuan Buruh Kepung Gedung DPR RI, Bawa 11 Tuntutan Termasuk Soal Pesangon dan Outsourcing

Ribuan Buruh Kepung Gedung DPR RI, Bawa 11 Tuntutan Termasuk Soal Pesangon dan Outsourcing

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:17 WIB

Review Melo Movie: Ketika Arah Hidup Terasa Membingungkan untuk Semua Orang

Review Melo Movie: Ketika Arah Hidup Terasa Membingungkan untuk Semua Orang

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:15 WIB

Ingin Glow Up? Ini 5 Body Lotion Bengkoang untuk Kulit Cerah dan Lembap

Ingin Glow Up? Ini 5 Body Lotion Bengkoang untuk Kulit Cerah dan Lembap

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:10 WIB

Kebocoran Gas Pabrik Susu di Pasar Rebo: 4 Warga Masih Dirawat Intensif

Kebocoran Gas Pabrik Susu di Pasar Rebo: 4 Warga Masih Dirawat Intensif

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:05 WIB

Main 10 Pemain, Elkan Baggott Bongkar Cara Timnas Indonesia Bertahan dari Gempuran Malaysia

Main 10 Pemain, Elkan Baggott Bongkar Cara Timnas Indonesia Bertahan dari Gempuran Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 12:03 WIB

Tanpa Lip Filler! Ini 5 Pilihan Lip Plumper Korea untuk Bibir Lebih Penuh!

Tanpa Lip Filler! Ini 5 Pilihan Lip Plumper Korea untuk Bibir Lebih Penuh!

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:00 WIB

Anti-Suntuk Pas Mabar, Poco C81 Pro Bawa Layar 6,9 Inci dan Baterai 6.000 mAh

Anti-Suntuk Pas Mabar, Poco C81 Pro Bawa Layar 6,9 Inci dan Baterai 6.000 mAh

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 11:59 WIB

5 Smartwatch Amazfit Murah Terbaik, Baterai Awet hingga 2 Minggu

5 Smartwatch Amazfit Murah Terbaik, Baterai Awet hingga 2 Minggu

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 11:59 WIB

Sempat Didatangi Wabup Kampar, Sekolah Tripleks Viral Akhirnya Diperbaiki Polisi

Sempat Didatangi Wabup Kampar, Sekolah Tripleks Viral Akhirnya Diperbaiki Polisi

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 11:58 WIB

×