Pembuat Ijazah Palsu Dibekuk, Pembelinya Diminta Serahkan Ijazah

Siswanto

Rabu, 10 Juni 2015 | 18:56 WIB
Pembuat Ijazah Palsu Dibekuk, Pembelinya Diminta Serahkan Ijazah
Polda Aceh tengkap empat tersangka pembuat ijazah palsu [suara.com/Alfiansyah Ocxie]

Suara.com - Kepolisian Daerah Aceh menangkap empat tersangka pembuat ijazah palsu berinisial AZ, SY, LF, dan ZA. Mereka mencatut nama perguruan tinggi Universitas Syiah Kuala.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 118 print out ijazah palsu, dua unit komputer, printer, mesin scanner, dan sejumlah kertas yang digunakan untuk mencetak ijazah aspal.

Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Polisi Husein Hamidi mengatakan keempat tersangka ditangkap di tempat terpisah di wilayah Banda Aceh. Mereka beraksi sejak tahun 2001.

Untuk membuat satu ijazah palsu, mereka memasang tarif sampai Rp13 juta. Sedangkan untuk pembuatan transkrip nilai hanya dikenakan biaya Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta.

Keempatnya, kata dia, memiliki peran tersendiri. Ada yang bertindak sebagai calo, pembuat transkrip, hingga pengolah dan pencetak ijazah.

"Mereka ini sudah melakukan aksinya ini sudah lama. Tapi baru terbongkar sekarang berkat informasi dari masyarakat. Kita lakukan penyelidikan, ternyata benar keempatnya melakukan pemalsuan ijazah," kata Husein Hamidi di Markas Besar Kepolisian Daerah Aceh, Rabu (10/6/2015).

Dikatakan, 118 ijazah yang disita merupakan ijazah yang sudah beredar dan digunakan oknum-oknum tertentu. Pemilik dari ijazah tersebut, menurut Husein, sebagian sudah diketahui. Dalam waktu dekat polisi akan memanggil mereka.

"Sebagian lagi masih kita telusuri. Sebab dari ijazah-ijazah yang kita sita ini cuma ada foto. Hanya sebagian yang kita ketahui alamat dan data lengkapnya," ujarnya.

Sebab itu, kata Husein, setiap pemilik ijazah palsu agar dapat menyerahkan ijazah kepada polisi guna mempermudah proses penyidikan.

"Yang sudah menggunakan ijazah palsu kita minta untuk dapat menyerahkan ijazahnya segera," tutur Husein.

Ketika ditanya, apakah sejauh ini polisi menemukan pemakaian ijazah palsu oleh pejabat negara? Kapolda Aceh belum dapat memastikannya.

"Yang pasti sudah diedarkan kepada oknum-oknum tertentu. Proses ini sedang berlangsung. Siapa saja yang menggunakan? Sedang kita telusuri lebih lanjut," katanya.

Keempat tersangka terancam kurungan penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang tercantum dalam pasal 263 KUHP. [Alfiansyah Ocxie]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kakek 86 Tahun Ini Berjuang Ikut Tes Masuk Kuliah

Kakek 86 Tahun Ini Berjuang Ikut Tes Masuk Kuliah

News | Selasa, 09 Juni 2015 | 16:34 WIB

Fraksi Gerindra DPR: Ijazah Iwan Kurniawan Tidak Palsu

Fraksi Gerindra DPR: Ijazah Iwan Kurniawan Tidak Palsu

News | Senin, 08 Juni 2015 | 18:57 WIB

Kasus Gelar Doktor Palsu Anggota DPR Masih 'Mandeg' di MKD

Kasus Gelar Doktor Palsu Anggota DPR Masih 'Mandeg' di MKD

News | Senin, 08 Juni 2015 | 15:16 WIB

Ini Sanksi Berat Buat Penyedia Maupun Pengguna Ijazah Palsu

Ini Sanksi Berat Buat Penyedia Maupun Pengguna Ijazah Palsu

News | Senin, 08 Juni 2015 | 05:35 WIB

Tangani Laporan Ijazah Palsu, Mahkamah Dewan Harus Independen

Tangani Laporan Ijazah Palsu, Mahkamah Dewan Harus Independen

News | Jum'at, 05 Juni 2015 | 19:27 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026

Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:51 WIB

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

×