MUI Keluarkan Fatwa tentang Pengkafiran

Liberty Jemadu

Kamis, 11 Juni 2015 | 09:16 WIB
MUI Keluarkan Fatwa tentang Pengkafiran
Ketua Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin, di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3) [Suara.com/Oke Atmaja].

Suara.com - Ijtima' ke-5 Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa tentang hukum kriteria pengkafiran hanya dilakukan oleh lembaga ulama yang disahkan negara dan umat atau lewat kewenangan MUI pusat dengan persyaratan dan prosedur ketat.

"Fatwa ini keluar karena ada dua kecenderungan masyarakat yaitu meremehkan perihal kafir dan juga mudahnya mengkafirkan orang atau suatu golongan," kata Ketua Tim Perumus Komisi A Muh Zaitun Rasmin di Tegal, Rabu (10/9/2015).

Dia mengatakan umat Islam harus terhindar dari pengkafiran dan mengambil pilihan moderat atau di antara menganggap enteng pengkafiran atau terlalu mudah mengkafirkan pihak lainnya.

Dengan kata lain, kata Zaitun, pengkafiran merupakan hukum syariat yang tidak boleh dilakukan oleh orang per orang atau lembaga yang tidak kredibel dan berkompeten untuk itu.

MUI sendiri telah menggariskan kriteria ketat dari takfir atau pengkafiran ini. Pertama, seseorang dapat tergolong kafir secara niat yaitu segala macam keyakinan yang bertentangan dengan salah satu dari enam rukun iman atau mengingkari ajaran Islam yang qath'i.

Kedua, tergolong kafir ucapan sebagai bentuk setiap ucapan yang mengandung pengakuan atas aqidah kufur atau penolakan terhadap salah satu aqidah Islam. Kriteria menistakan agama baik secara aqidah atau syariah juga termasuk di dalamnya.

Ketiga, kekafiran perbuatan yaitu bentuk setiap perbuatan yang dipastikan mengandung indikator nyata aqidah yang kufur.

Apabila seseorang atau kelompok melakukan salah satu dari tiga kriteria ini maka dapat dikafirkan dengan syarat-syarat vonis kafir.

Vonis kafir, kata dia, hanya berlaku bagi orang atau kelompok dengan syarat-syarat berikut ini dan jika ada satu yang terlewat maka yang bersangkutan tidak dapat dikafirkan begitu saja.

Syarat-sarat itu di antaranya ucapan atau perbuatan itu dilakukan oleh orang yang dewasa atau sehat akal dan jiwa, tidak terpaksa, stabil emosi, telah sampai kabar dakwah, tidak karena syubhat takwil tertentu atau menafsirkan syariah dengan nafsu dan penetapan kafirnya seseorang atau kelompok sesuai syarat syariah bukan dari opini.

Adapun penetapan kafir oleh lembaga ulama kredibel dan kompeten itu dilakukan secara ketat dengan verifikasi dan validasi seseorang atau kelompok terhadap iktikad, perkataan dan perbuatan yang menyebabkan kekufuran.

Selain itu, vonis kafir dilakukan secara hati-hati dan seksama sebagai langkah terakhir. Tujuannya agar umat Islam tidak terpecah belah dan membuat banyak umat yang terjatuh ke dalam jurang kekafiran.

Pengkafiran personal, lanjut dia, dilakukan dengan standar yang valid dengan bukti yang jelas dan hanya boleh dilakukan secara kolektif oleh ulama yang kompeten dan memahami agama dengan baik.

Terkait terdapatnya kelompok yang mengkafirkan seseorang atau kelompok karena melakukan dosa besar, MUI menyebutkan dosa besar tidak otomatis membuat seseorang atau kelompok itu kafir. Bagi yang bersangkutan diperkenankan untuk bertaubat tanpa harus melakukan syahadat kembali sebagaimana pedoman bagi Islam Sunni. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua MUI Pertanyakan Langkah Kominfo Blokir Situs Islam

Ketua MUI Pertanyakan Langkah Kominfo Blokir Situs Islam

News | Kamis, 02 April 2015 | 01:04 WIB

Menag: Dana ke MUI Ditunda, Bukan Distop

Menag: Dana ke MUI Ditunda, Bukan Distop

News | Jum'at, 13 Maret 2015 | 11:21 WIB

MUI Haramkan Siaran Langsung Penggerebekan Teroris

MUI Haramkan Siaran Langsung Penggerebekan Teroris

News | Selasa, 27 Januari 2015 | 00:11 WIB

Besok, MUI Luncurkan Siaran TV

Besok, MUI Luncurkan Siaran TV

News | Jum'at, 24 Oktober 2014 | 18:16 WIB

Terkini

Sharp AQUOS Wish6 Siap Debut, AI Bisa Deteksi Telepon Penipu dan Blokir Nomor Internasional

Sharp AQUOS Wish6 Siap Debut, AI Bisa Deteksi Telepon Penipu dan Blokir Nomor Internasional

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Isu Rudal Menipis di Perang Iran, Donald Trump Kasih Kejutan Kondisi Tentara AS Versi Dia Sendiri

Isu Rudal Menipis di Perang Iran, Donald Trump Kasih Kejutan Kondisi Tentara AS Versi Dia Sendiri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!

Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Ulasan Novel Supernova Akar, Petualangan Bodhi Mencari Jati Diri

Ulasan Novel Supernova Akar, Petualangan Bodhi Mencari Jati Diri

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Sindiran Menohok Pelatih Vietnam: Thom Haye Dibuat Mati Kutu oleh Pemain Lapis Kedua

Sindiran Menohok Pelatih Vietnam: Thom Haye Dibuat Mati Kutu oleh Pemain Lapis Kedua

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Ratusan Senpi di Ruang Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Terbongkar! Disimpan Dalam Karung dan Styrofoam

Ratusan Senpi di Ruang Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Terbongkar! Disimpan Dalam Karung dan Styrofoam

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Cara Mencuci Puff Cushion Agar Tidak Menjadi Sarang Bakteri, Pakai 5 Bahan Ini

Cara Mencuci Puff Cushion Agar Tidak Menjadi Sarang Bakteri, Pakai 5 Bahan Ini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:21 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Pintar dengan Fitur Kesehatan Lengkap 2026, Akurat Pantau Heart Rate

5 Rekomendasi Jam Tangan Pintar dengan Fitur Kesehatan Lengkap 2026, Akurat Pantau Heart Rate

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Sunscreen Gel untuk Jenis Kulit Apa? Ini 3 Pilihan Murah dan Bagus Menurut Pengguna

Sunscreen Gel untuk Jenis Kulit Apa? Ini 3 Pilihan Murah dan Bagus Menurut Pengguna

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Iran, Oman dan Amerika Hampir Berdamai soal Selat Hormuz, Apa yang Mereka Mau?

Iran, Oman dan Amerika Hampir Berdamai soal Selat Hormuz, Apa yang Mereka Mau?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:16 WIB

×