Ini Alasan KPK Belum Penuhi Permintaan LHKPN TSK Kasus Kondensat

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 19 Juni 2015 | 10:32 WIB
Ini Alasan KPK Belum Penuhi Permintaan LHKPN TSK Kasus Kondensat
Wakil Ketua KPK Johan Budi. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mencurigai adanya tindak pidana pencucian uang selain tindak pidana korupsi murni dalam kasus penjualan kondensat bagian negara tahun 2009-2010 yang menyeret SKK Migas (dulu BP Migas) dan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama. Oleh karena itu, sekitar tiga minggu lalu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Viktor Edison Simanjuntak mengirim surat ke KPK untuk meminta LHKPN tersangka Djoko Harsono dan Raden Priyono, namun hingga sekarang belum dipenuhi KPK.

Pelaksana Tugas pimpinan KPK Johan Budi SP mengatakan KPK saat ini masih menyiapkan berkas permintaan Bareskrim. Dia mengatakan surat permintaan tersebut baru masuk ke meja pimpinan pada hari Senin kemarin.

"Kami sedang menyiapkan dokumen yang diminta, sebenarnya baru hari Senin surat itu masuk ke meja pimpinan. Mungkin suratnya sampai ke KPK, sudah agak lama cuma masuk ke meja pimpinan Senin lalu, sudah didisposisi untuk dipenuhi," kata Johan Budi, Jumat (19/6/2015).

Seperti diketahui, Djoko Harsono adalah Mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, sementara Raden Priyono adalah Mantan Kepala BP Migas. LHKPN keduanya diminta, karena mereka termasuk dalam penyelenggara negara.

Kasus yang menelan kerugian negara hingga dua triliunan rupiah ini berawal dari penunjukan langsung BP Migas terhadap TPPI pada Oktober 2008, terkait penjualan kondensat untuk kurun waktu 2009-2010. Sementara perjanjian kontrak kerja sama kedua lembaga tersebut dilakukan pada Maret 2009.

Penunjukan langsung ini menyalahi peraturan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.

Selanjutnya, dalam kasus ini, TPPI diketahui telah melanggar kebijakan Wapres Jusuf Kalla di saat memerintah bersama Susilo Bambang Yudhoyono.Sesuai kebijakan Wapres, bahwa penunjukan TPPI sebagai pelaksana penjualan kondensat bagian negara diberikan dengan syarat hasil olahan kondensat dijual kepada PT. Pertamina.

Namun, kenyataannya TPPI malah menjual kondensat ke pihak lain, baik perusahaan lokal maupun asing yang diduga merugikan negara hingga dua triliun rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Kondensat, Bareskrim Segera Periksa Bos TPPI di Singapura

Kasus Kondensat, Bareskrim Segera Periksa Bos TPPI di Singapura

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 16:12 WIB

Kasus Korupsi Kondensat, Bareskrim Geledah Tiga Lokasi Hari Ini

Kasus Korupsi Kondensat, Bareskrim Geledah Tiga Lokasi Hari Ini

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 15:41 WIB

Polri Belum Dapat LHKPN Dua Tersangka Korupsi Kondensat Dari KPK

Polri Belum Dapat LHKPN Dua Tersangka Korupsi Kondensat Dari KPK

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 14:44 WIB

Tersangka Djoko Harsono Siap Buka Semua Kasus Korupsi Kondensat

Tersangka Djoko Harsono Siap Buka Semua Kasus Korupsi Kondensat

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 13:46 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

×