Isi Lengkap Akta Pengangkatan Angeline Jadi Anak Margaret

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 19 Juni 2015 | 11:19 WIB
Isi Lengkap Akta Pengangkatan Angeline Jadi Anak Margaret
Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, Siti Sapurah. Siti mendampingi orangtua kandung Angeline [suara.com/Luh Wayanti]

Pasal 5, pihak pertama dengan ini memberikan hak dan kuasa penuh dan luas kepada pihak kedua untuk memberikan kepada anak tersebut, nama yang sesuai dengan kehendak dan keinginannya pihak kedua sendiri, dan dengan ini mengaku telah menyetujui baik untuk sekarang maupun untuk kemudian hari bahwa kepada anak tersebut diberi nama sedemikian itu. Pihak kedua dengan ini menggunakan kekuasaan dan persetujuan tersebut, memberikan kepada anak tersebut nama yang sesuai dengan kehendaknya untuk digunakan dimana-mana dan selamanya.

Pasal 6 mengenai hal dan akibat-akibatnya, para pihak memilih tempat kedudukan hukum yang umum dan tidak berubah di kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri di Denpasar.

Demikialah akta ini, dibuat dan diselesaikan di Denpasar, pada hari dan tanggal tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh nona I Gusti Ayu Yuniati, sarjana hukum, lahir di Denpasar pada tanggal 15-6-1977, karyawati notaris, berkedudukan di Jalan Tengku Umar nomer 174 D Denpasar, WNI, dan tuan Nyoman Sudharmawan, Sarjana Sosial lahir di Sempidi pada tanggal 05-7-1970, Karyawan Notaris berkedudukan di Jalan Tengku Umar 174 D, Denpasar, WNI, sebagai saksi.

Setelah saya, Notaris membacakan akta ini kepada para penghadap dan para saksi, maka segera para penghadap, para saksi-saksi dan saya, notaris , menandatangani akta ini, dibuat dengan satu gantian, tanpa coretan dan tanpa tambahan.

Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. Dikeluarkan sebagai SALINAN TAMBAHAN pada hari ini, kamis tanggal 11-6-2015 atas permintaan dari: Tuan Achmad Rosyidi tersebut diatas (dalam KTP sekarang tertulis Rosidik) lahir di Banyuwangi pada tanggal 04-6-1986, wiraswasta, bertemat tinggal di Banyuwangi, lingkungan Gombeng, Kelurahan Gombengsari, RT 002, RW 003, Kecamatan Kalipuro, sekarang pemegang KTP dengan nomor induk 3510210406860005 WNI notaris di Denpasar 11 Juni 2016.

Proses pengangkatan Angeline sebagai anak Margaret juga masih menjadi pertanyaan, apakah legal atau ilegal, pasalnya Margaret belum mendaftarkan akta tersebut ke pengadilan. (Luh Wayanti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotma Ragukan Saksi dalam Kasus Angeline

Hotma Ragukan Saksi dalam Kasus Angeline

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 23:04 WIB

Pembunuhan Angeline, Sudah 12 Saksi Diperiksa Polda Bali

Pembunuhan Angeline, Sudah 12 Saksi Diperiksa Polda Bali

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 06:42 WIB

Ini Pengakuan Agus Setelah Diuji Pakai Pendeteksi Kebohongan

Ini Pengakuan Agus Setelah Diuji Pakai Pendeteksi Kebohongan

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 06:13 WIB

Pembunuh Angeline Keluarkan Pengakuan Mengejutkan Lagi

Pembunuh Angeline Keluarkan Pengakuan Mengejutkan Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 07:13 WIB

Terkini

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:45 WIB

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:43 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB