Isi Lengkap Akta Pengangkatan Angeline Jadi Anak Margaret

Siswanto

Jum'at, 19 Juni 2015 | 11:19 WIB
Isi Lengkap Akta Pengangkatan Angeline Jadi Anak Margaret
Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, Siti Sapurah. Siti mendampingi orangtua kandung Angeline [suara.com/Luh Wayanti]

Pasal 5, pihak pertama dengan ini memberikan hak dan kuasa penuh dan luas kepada pihak kedua untuk memberikan kepada anak tersebut, nama yang sesuai dengan kehendak dan keinginannya pihak kedua sendiri, dan dengan ini mengaku telah menyetujui baik untuk sekarang maupun untuk kemudian hari bahwa kepada anak tersebut diberi nama sedemikian itu. Pihak kedua dengan ini menggunakan kekuasaan dan persetujuan tersebut, memberikan kepada anak tersebut nama yang sesuai dengan kehendaknya untuk digunakan dimana-mana dan selamanya.

Pasal 6 mengenai hal dan akibat-akibatnya, para pihak memilih tempat kedudukan hukum yang umum dan tidak berubah di kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri di Denpasar.

Demikialah akta ini, dibuat dan diselesaikan di Denpasar, pada hari dan tanggal tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh nona I Gusti Ayu Yuniati, sarjana hukum, lahir di Denpasar pada tanggal 15-6-1977, karyawati notaris, berkedudukan di Jalan Tengku Umar nomer 174 D Denpasar, WNI, dan tuan Nyoman Sudharmawan, Sarjana Sosial lahir di Sempidi pada tanggal 05-7-1970, Karyawan Notaris berkedudukan di Jalan Tengku Umar 174 D, Denpasar, WNI, sebagai saksi.

Setelah saya, Notaris membacakan akta ini kepada para penghadap dan para saksi, maka segera para penghadap, para saksi-saksi dan saya, notaris , menandatangani akta ini, dibuat dengan satu gantian, tanpa coretan dan tanpa tambahan.

Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. Dikeluarkan sebagai SALINAN TAMBAHAN pada hari ini, kamis tanggal 11-6-2015 atas permintaan dari: Tuan Achmad Rosyidi tersebut diatas (dalam KTP sekarang tertulis Rosidik) lahir di Banyuwangi pada tanggal 04-6-1986, wiraswasta, bertemat tinggal di Banyuwangi, lingkungan Gombeng, Kelurahan Gombengsari, RT 002, RW 003, Kecamatan Kalipuro, sekarang pemegang KTP dengan nomor induk 3510210406860005 WNI notaris di Denpasar 11 Juni 2016.

Proses pengangkatan Angeline sebagai anak Margaret juga masih menjadi pertanyaan, apakah legal atau ilegal, pasalnya Margaret belum mendaftarkan akta tersebut ke pengadilan. (Luh Wayanti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotma Ragukan Saksi dalam Kasus Angeline

Hotma Ragukan Saksi dalam Kasus Angeline

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 23:04 WIB

Pembunuhan Angeline, Sudah 12 Saksi Diperiksa Polda Bali

Pembunuhan Angeline, Sudah 12 Saksi Diperiksa Polda Bali

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 06:42 WIB

Ini Pengakuan Agus Setelah Diuji Pakai Pendeteksi Kebohongan

Ini Pengakuan Agus Setelah Diuji Pakai Pendeteksi Kebohongan

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 06:13 WIB

Pembunuh Angeline Keluarkan Pengakuan Mengejutkan Lagi

Pembunuh Angeline Keluarkan Pengakuan Mengejutkan Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 07:13 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB