Polisi Bekuk Sindikat Penipuan yang Catut Nama Pejabat

Laban Laisila, Bagus Santosa

Jum'at, 19 Juni 2015 | 15:59 WIB
Polisi Bekuk Sindikat Penipuan yang Catut Nama Pejabat
Barang bukti identitas dan ratusan ATM yang disita dari sindikat penipu tukang catut nama pejabat. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan yang sering mencatut nama sejumlah pejabat dan sudah beroperasi selama tiga tahun.

Sindikat ini bukan cuma menggunakan nama pejabat tinggi di instansi pemerintahan saja, tapi juga berani menggunakan nama Direktur Sabhara Polda Metro Jaya Kombes Pol Subarkah dan Direktur krimum Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti untuk menipu sejumlah anggota Polda Metro Jaya.

Polisi akhirnya menangkap empat tersangka di kawasan Beji, Depok, saat mennggunakan narkoba jenis sabu dan ganja. Para tersangka, yakni AA (33), AM alias A (35), RA alias R (28) dan AR alias A (37).

Dari pemeriksaan awal, komplotan ini dikendalikan oleh seorang berinisial D yang saat ini masih buron. Mereka diperintah menjadi kelompok penarik atau pengambil uang tunai dari mesin ATM. Dalam setiap transaksi penipuan para pelaku ini dapat jatah 15 persen dari keuntungan penipuan.

Dari lokasi penangkapan ini, aparat menyita 315 buah kartu ATM dari beragam jenis bank, dua diantaranya atas nama Siti Aisah dan Nona Samanta yang dipakai pelaku menipu dua anggota Bensat Polda Metro Jaya. Selain itu, ditemukan juga 44 buku tabungan dari beragam jenis bank, 20 unit telepon genggam, 2 unit laptop, 1 unit modem internet. 45 lembar Kartu Keluarga (KK), 5 unit sepeda motor dan uang tunai senilai Rp 6,8 juta. Barang bukti ini diduga menjadi barang bukti untuk penipuan.

Sementara itu, aparat juga mendapatkan barang bukti untuk pesta narkoba, di antaranya selanjutnya satu paket kecil sabu, 1 paket kecil ganja, 1 alat hisap sabu (bong), 1 gulung alumunium foil, 1 kotak tempat penyimpanan barang haram tersebut serta 2 buah korek api.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan mendapatkan pelaku yang masih satu jaringan dan bertugas pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dan rekening bank. Dari pengembangan, mereka diketahui berada daerah di Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan.

Di lokasi ini, aparat menciduk 4 pelaku yang terdiri dari 3 lelaki berinisial HP (31), DA alias D (20), DM alias O (26) dan seorang wanita berinisial YR (26).

Mereka mengaku diperintah AD yang kini DPO untuk membuat KTP palsu. KTP tersebut kemudian digunakan para penipu ini untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), supaya pihak bank tidak menaruh kecurigaan saat para pelaku akan membuka rekening.

Dari dua laporan ini, Kanit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arsya Khadafi melakukan penyidikan. Setelah mengantongi informasi pelaku, aparat langsung melakukan penangkapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi: Sindikat Penipu Asal Cina Masih di Indonesia

Polisi: Sindikat Penipu Asal Cina Masih di Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2015 | 07:05 WIB

Lelaki Ini Tipu Belasan Perempuan Kesepian Rp15 M

Lelaki Ini Tipu Belasan Perempuan Kesepian Rp15 M

News | Sabtu, 01 November 2014 | 21:01 WIB

Mengenali 6 Tanda-tanda Pacar Penipu

Mengenali 6 Tanda-tanda Pacar Penipu

Lifestyle | Sabtu, 27 September 2014 | 17:53 WIB

Terkini

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:22 WIB

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

×