Mantan Penghuni Kos Rumah Angeline Beri Informasi Lagi

Siswanto Suara.Com
Kamis, 25 Juni 2015 | 13:09 WIB
Mantan Penghuni Kos Rumah Angeline Beri Informasi Lagi
Siti Sapurah, pendamping hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, bersama Rahmat Handono, Kamis (25/6/2015). [suara.com/Luh Wayanti]

Suara.com - Rahmat Handono, salah satu saksi kasus penelantaran Engeline Margriet Megawe (Angeline), Kamis (25/6/2015), kembali mendatangi Polda Bali di Denpasar untuk memberikan keterangan. Rahmat adalah orang yang pernah kos di rumah Angeline.

"Cuma mau mengubah keterangan sedikit saja" kata Handono yang didampingi Siti Sapurah, pendamping hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, di Polda Bali.

Siti menambahkan keterangan yang akan diubah ialah soal tanah.

"Cuma satu keterangan saja yang diubah, terkait dengan tanah itu saja," ujarnya.

Pada Rabu malam (24/6/2015), Handono juga menjadi saksi atas kasus pembunuhan Angeline di Polresta Denpasar.

Waktu itu, Handono diperiksa mulai pukul 19.00 Wita hingga 22.30 Wita, namun sayangnya dia tidak hapal berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.

Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.

Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.

Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).

Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).

Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.

Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.

Tim pendamping hukum orangtua kandung Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan apa yang disangkakan polisi kepada Margaret. (Luh Wayanti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI