Sutan Bhatoegana Minta Jaksa Tunjukkan Bukti Suap 150 Ribu Dolar

Kamis, 25 Juni 2015 | 15:46 WIB
Sutan Bhatoegana Minta Jaksa Tunjukkan Bukti Suap 150 Ribu Dolar
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengacara terdakwa kasus korupsi Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, mendesak  jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti uang suap 150 ribu dolar Amerika di persidangan.

Uang itu diminta mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno untuk diberikan kepada Komisi VII DPR, melalui Sutan.

Eggi mengatakan bahwa selama persidangan, jaksa tidak pernah menunjukkan bukti tersebut dan dirinya mengklaim bahwa Sutan sendiri tidak menerima satu pun.

"Kami minta alat bukti, mana alat buktinya? Sutan dibilang terima uang tapi tidak pernah dikasih lihat alat buktinya. Logikanya aneh sekali, karena saksi -saksi tidak ada satupun Sutan terima uang, saya menanyakan lebih jauh tuduhan ini," kata Eggi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Dalam sidang yang beragendakan Waryono sebagai saksi tidak mengakui pemberian uang tersebut. Sementara, dalam dakwaan disebutkan bahwa Waryono meminta SKK Migas menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada komisi VII.

Dimana uang tersebut kemudian diterima mantan Kepala Biro Keuangan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi.

Mendengar bantahan Waryono, Eggi pun langsun menantang jaksa untuk membuktikan dakwaan tersebut.

"Mana barang buktinya uang tadi? Uang sudah dititipkan ke Didi, Didi diperintah Waryono padahal tidak. Jadi uang dimana alat buktinya, apa harus jelas dong," desaknya.

Artha Theresia sebagai hakim ketua mengatakan bahwa nanti dakwaan akan dibuktikan dalam persidangan karena persidangan belum berakhir dan masih meminta keterangan para saksi lainnya lagi.

Dia meminta agar Eggi selaku penasihat hukum diminta tidak memaksakan kehendak atas perbedaan dakwaan dan keterangan para saksi.

"Itu sudah dibuktikan karena didalam dakwaan sudah dibagi-agi kepada DPR dalam amplop P, S dan A. Sekrang tinggal dibuktikan saja apakah pembuktian itu ada, kalau konsekuensi logisnya uang sudah dibagi-bagikan , tinggal PH yangg membuktikan," kata Artha kepada Eggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI