Irwasum Polri Akan Ajukan Surat untuk Sidang Kode Etik AKBP PN

Arsito Hidayatullah, Erick Tanjung

Jum'at, 26 Juni 2015 | 19:03 WIB
Irwasum Polri Akan Ajukan Surat untuk Sidang Kode Etik AKBP PN
Bareskrim Polri. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, pihaknya akan mengajukan draft surat perintah kepada Kapolri untuk sidang Komisi Kode Etik dan Profesi terhadap AKBP PN. ‎Perwira menengah di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu kini ditahan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap seorang pengusaha hiburan di Bandung, Jawa Barat.

"Kami akan ajukan sprin (surat perintah) kepada Kapolri," kata Dwi di Mabes Polri, Jumat (26/6/2015).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menuturkan, pihaknya akan memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada PN untuk mempertanggung jawabkan pelanggaran pidananya, dalam hal ini persidangan di pengadilan umum.

"Kalau kasus pidana sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), itu lebih baik," kata Dwi.  

Dia mengaku belum tahu, sanksi etik yang bakal dijatuhkan kepada PN. Menurutnya, Polri akan menghormati upaya pembelaan dan klarifikasi dari yang bersangkutan. "Dalam proses kasus ini, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan memproses para bawahan atau anak buah PN yang juga diduga terlibat.

"Itu tergantung di Satker (satuan kerja) masing-masing. Kalau dia anggota Mabes Polri, tentu akan diproses di Mabes Polri," jelasnya.

Kasus ini bermula ketika Februari lalu, ia ditangkap Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena diduga menerima uang dari pelaku tindak kejahatan narkotika. Uang itu diduga sebagai "pelicin" agar pengusutan suatu perkara dihentikan.

Kasus PN mencuat ke publik, Mei 2015. Tapi, pihak Mabes Polri tidak pernah menjelaskan kronologis praktik dugaan pemerasan tersebut. Yang bersangkutan‎ ditetapkan jadi tersangka pada Senin (22/6) lalu.

Atas tindakannya, PN dikenakan pasal 12e undang-undang tindak pidana korupsi. Dengan ancaman 9 tahun penjara.

Dari informasi yang dihimpun, dia diduga memeras seorang pengusaha sebuah tempat hiburan dengan modus menemukan narkoba ditempat hiburan tersebut.

Tersangka lalu meminta uang sebanyak Rp5 miliar kepada pengusaha itu agar tidak ditangkap dan diadili.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Tangani 9 Kasus Megakorupsi Baru Bernilai Triliunan Rupiah

Polri Tangani 9 Kasus Megakorupsi Baru Bernilai Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 26 Juni 2015 | 16:59 WIB

Anggaran Pembangunan Gedung Bareskrim dan Puslabfor Rp300 M

Anggaran Pembangunan Gedung Bareskrim dan Puslabfor Rp300 M

News | Rabu, 03 Juni 2015 | 20:25 WIB

Mabes Polsi Periksa Pejabat BUMN Terkait Kasus Cetak Sawah

Mabes Polsi Periksa Pejabat BUMN Terkait Kasus Cetak Sawah

News | Selasa, 02 Juni 2015 | 02:00 WIB

Bareskrim Ingin Punya Gedung yang Nyaman seperti FBI

Bareskrim Ingin Punya Gedung yang Nyaman seperti FBI

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 14:11 WIB

Terkini

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:24 WIB

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:21 WIB

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:19 WIB

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:13 WIB

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:06 WIB

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:49 WIB

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:43 WIB

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:37 WIB

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:25 WIB

Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York

Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:22 WIB

×