Hari Ini Polda Bali Periksa Margaret Sebagai Tersangka Pembunuh

Liberty Jemadu

Senin, 29 Juni 2015 | 09:31 WIB
Hari Ini Polda Bali Periksa Margaret Sebagai Tersangka Pembunuh
Margriet Christina Megawe (Margaret), tersangka penelantaran anak angkat bernama Engeline Margriet Megawe (Angeline), Selasa (16/6/2015) [suara.com/Luh Wayanti]

Suara.com - Kepolisian Daerah Bali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Margriet Megawe alias Margaret, setelah polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Engeline (8).

"Setelah kami tetapkan sebagai tersangka, Nyonya M, segera kami melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, di Denpasar, Senin (29/6/2015).

Namun pemeriksaan itu, menurutnya, masih menunggu kuasa hukum Margriet yakni Hotma Sitompul yang saat ini tengah dalam perjalanan dari Jakarta menuju Denpasar, Bali.

"Kami juga harus menunggu kuasa hukumnya untuk mendampingi Nyonya M dalam pemeriksaan sebagai tersangka (kasus pembunuhan, Red). Kapan waktunya. Kalau bisa hari ini, secepatnya kami lakukan," ujarnya pula.

Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Ronny Sompie pada Minggu (28/6) malam mengumumkan bahwa Margriet Megawe telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline.

Penetapan itu sekaligus meningkatkan status wanita berusia 60 tahun tersebut, setelah sebelumnya menjadi saksi dalam kasus pembunuhan bocah Angeline dengan tersangka Agus, mantan pekerja rumah tangga Margriet.

Penetapan Margriet sebagai tersangka menyusul adanya sejumlah bukti yang memperkuat status baru ibu angkat Engeline itu.

Bukti tersebut berasal dari keterangan saksi ahli dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar dan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri serta Lab Forensik Polda Bali dari hasil olah di tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.

Pengakuan Agus yang menyatakan Margriet terlibat sebagai pelaku pembunuhan juga dijadikan alat bukti, setelah pria asal Sumba Timur, NTT itu menjalani pemeriksaan dengan uji kebohongan yang dinilai bisa dipercaya penyidik. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Margaret Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline, Hotma Kecewa Berat

Margaret Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline, Hotma Kecewa Berat

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 20:44 WIB

Polisi Tetapkan Ibu Angkat Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline

Polisi Tetapkan Ibu Angkat Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 20:37 WIB

Sebelum Tangani Angeline, Kantor Komnas PA Juga Pernah Terbakar

Sebelum Tangani Angeline, Kantor Komnas PA Juga Pernah Terbakar

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 13:59 WIB

Polda Bali Tak Mau Diburu-buru Tetapkan TSK Baru Kasus Angeline

Polda Bali Tak Mau Diburu-buru Tetapkan TSK Baru Kasus Angeline

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 13:14 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×