KPK Bisa Maklumi Alasan Ilham Arief Tak Penuhi Panggilan

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 01 Juli 2015 | 19:06 WIB
KPK Bisa Maklumi Alasan Ilham Arief Tak Penuhi Panggilan
Ilustrasi KPK [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bisa memaklumi alasan mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, yang tidak memenuhi panggilan KPK pada dua panggilan pertama pascaditetapkan kembali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi instalasi pengolahan air PDAM Makassar tahun 2006-2012. Ia tidak hadir dengan alasan umroh ke Tanah Suci.

"Respon penyidik terhadap ketidakhadiran IAS, pada dasarnya setelah menilai alasan yang disampaikan, dan itu dapat diterima," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).

Dengan begitu, menurutnya, dipastikan tidak akan ada panggilan paksa terhadap Ilham.

Meskipun begitu, penyidik sudah melayangkan kembali surat panggilan terbaru pada Senin (29/6/2015) lalu. Ilham akan diperiksa pada tanggal 6 Juni 2015, meskipun Ilham meminta diperiksa setelah tanggal 9 Juli 2015. Alasan Ilham, dia masih menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Namun, penyidik telah melayangkan kembali surat panggilan pada senin lalu, untuk diperiksa sebagai tersangka pada senin, 6 Juli nanti," kata Arsa.

Seperti diketahui, panggilan pada Senin lalu terhadap Ilham sebagai tersangka merupakan yang kedua setelah KPK kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan untuk dia pada 10 Juni 2015. Sprindik kembali diterbitkan usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan llham pada 3 Juni 2015.

Perkara yang disangkakan kepada Ilham masih sama seperti yang sebelumnya. Dia disangkakan terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan kerjasama rehabilitasi dan transfer kelola air.

Pasal sangkaan kepada llham tak berbeda. Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa Lagi Politisi PDIP, Kali Ini Bersama Pihak Swasta

KPK Periksa Lagi Politisi PDIP, Kali Ini Bersama Pihak Swasta

News | Rabu, 01 Juli 2015 | 11:46 WIB

Usut Korupsi Kemenbudpar, KPK Kembali Periksa Jero Wacik

Usut Korupsi Kemenbudpar, KPK Kembali Periksa Jero Wacik

News | Rabu, 01 Juli 2015 | 10:58 WIB

Siti Chalimah Wafat, Kelanjutan Kasus Century di KPK Belum Jelas

Siti Chalimah Wafat, Kelanjutan Kasus Century di KPK Belum Jelas

News | Selasa, 30 Juni 2015 | 13:49 WIB

KPK Minta Ilham Arif segera Memenuhi Panggilan Penyidik

KPK Minta Ilham Arif segera Memenuhi Panggilan Penyidik

News | Selasa, 30 Juni 2015 | 13:22 WIB

Usut Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Periksa Tiga Pihak Swasta

Usut Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Periksa Tiga Pihak Swasta

News | Selasa, 30 Juni 2015 | 12:36 WIB

Terkini

Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.

Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:48 WIB

Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!

Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:40 WIB

Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi

Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:33 WIB

Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran

Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:33 WIB

Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping

Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:26 WIB

Bohong atau Fakta? Klaim Netanyahu Kunjungi UEA Secara Rahasia Picu Kehebohan Ini di Tengah Perang

Bohong atau Fakta? Klaim Netanyahu Kunjungi UEA Secara Rahasia Picu Kehebohan Ini di Tengah Perang

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:24 WIB

Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:24 WIB

Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa

Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:18 WIB

Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini

Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:10 WIB

Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi

Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:10 WIB