KPK Bisa Maklumi Alasan Ilham Arief Tak Penuhi Panggilan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 01 Juli 2015 | 19:06 WIB
KPK Bisa Maklumi Alasan Ilham Arief Tak Penuhi Panggilan
Ilustrasi KPK [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bisa memaklumi alasan mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, yang tidak memenuhi panggilan KPK pada dua panggilan pertama pascaditetapkan kembali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi instalasi pengolahan air PDAM Makassar tahun 2006-2012. Ia tidak hadir dengan alasan umroh ke Tanah Suci.

"Respon penyidik terhadap ketidakhadiran IAS, pada dasarnya setelah menilai alasan yang disampaikan, dan itu dapat diterima," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).

Dengan begitu, menurutnya, dipastikan tidak akan ada panggilan paksa terhadap Ilham.

Meskipun begitu, penyidik sudah melayangkan kembali surat panggilan terbaru pada Senin (29/6/2015) lalu. Ilham akan diperiksa pada tanggal 6 Juni 2015, meskipun Ilham meminta diperiksa setelah tanggal 9 Juli 2015. Alasan Ilham, dia masih menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Namun, penyidik telah melayangkan kembali surat panggilan pada senin lalu, untuk diperiksa sebagai tersangka pada senin, 6 Juli nanti," kata Arsa.

Seperti diketahui, panggilan pada Senin lalu terhadap Ilham sebagai tersangka merupakan yang kedua setelah KPK kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan untuk dia pada 10 Juni 2015. Sprindik kembali diterbitkan usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan llham pada 3 Juni 2015.

Perkara yang disangkakan kepada Ilham masih sama seperti yang sebelumnya. Dia disangkakan terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan kerjasama rehabilitasi dan transfer kelola air.

Pasal sangkaan kepada llham tak berbeda. Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa Lagi Politisi PDIP, Kali Ini Bersama Pihak Swasta

KPK Periksa Lagi Politisi PDIP, Kali Ini Bersama Pihak Swasta

News | Rabu, 01 Juli 2015 | 11:46 WIB

Usut Korupsi Kemenbudpar, KPK Kembali Periksa Jero Wacik

Usut Korupsi Kemenbudpar, KPK Kembali Periksa Jero Wacik

News | Rabu, 01 Juli 2015 | 10:58 WIB

Siti Chalimah Wafat, Kelanjutan Kasus Century di KPK Belum Jelas

Siti Chalimah Wafat, Kelanjutan Kasus Century di KPK Belum Jelas

News | Selasa, 30 Juni 2015 | 13:49 WIB

KPK Minta Ilham Arif segera Memenuhi Panggilan Penyidik

KPK Minta Ilham Arif segera Memenuhi Panggilan Penyidik

News | Selasa, 30 Juni 2015 | 13:22 WIB

Usut Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Periksa Tiga Pihak Swasta

Usut Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Periksa Tiga Pihak Swasta

News | Selasa, 30 Juni 2015 | 12:36 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×