Penerbangan Perintis Susi Air di Pekanbaru Dihentikan

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Kamis, 02 Juli 2015 | 09:32 WIB
Penerbangan Perintis Susi Air di Pekanbaru Dihentikan
Ilustrasi informasi penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, Riau. [Antara]

Suara.com - Maskapai penerbangan jenis sewa milik Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Susi Air, menghentikan operasi penerbangan melayani rute perintis di Riau dan Kepulauan Riau dari Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru karena perbaikan pesawat.

"Armada pesawat yang dioperasikan Susi Air di Pekanbaru itu terbatas. Jadi ketika ada 'trouble', maka mereka tidak melayani penerbangan perintis," kata Wendy Yolanda Pasaribu, perwakilan perusahaan travel yang selalu mangkal di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru, Rabu.

Dia mengatakan maskapai penerbangan Indonesia yang dioperasikan oleh PT ASI Pujiastuti Aviation tersebut sudah tidak melayani penerbangan perintis selama hampir tiga pekan.

Awal tahu ini, Susi Air kembali ditunjuk Kementerian Perhubungan untuk melayani penerbangan perintis seperti rute Pekanbaru-Dabo Singkep pergi pulang (pp) 3 kali dalam sepekan dan rute Pekanbaru-Tanjung Balai Karimun sebanyak 2 kali dalam sepekan.

Rute Pekanbaru-Tembilahan pp sekali dalam sepekan dengan harga tiket untuk ketiga rute perintis itu Rp283.300 per orang dan bayi Rp32.830 per orang, sedangkan rute Pekanbaru-Pasir Pangaraian pp satu kali dalam sepekan dengan harga Rp318.500 per orang dan bayi Rp36.050 per orang.

"Tarif penerbangan perintis ini disubsidi oleh pemerintah sehingga relatif terjangkau dengan menggunakan pesawat jenis Cessna Grand Caravan C208B kapasitas 16 orang penumpang," ujarnya.

Arissyah (23), seorang warga Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mengaku tidak menemukan saat mencari di loket tiket penerbangan perintis Susi Air. Loket itu biasanya terletak di lantai dasar terminal Bandara Internasional SSK II Pekanbaru bersama maskapai lain.

Ia mengaku hanya diberi nomor telepon seluler maskapai tersebut oleh petugas yang berada di 'customer service' bandara. Ketika dirinya menghubungi nomor telepon seluler tersebut terdengat nada sedang sibuk dan beberapa saat kemudian tidak aktif.

"Padahal saya mau mudik Lebaran tahun ini menggunakan rute perintis Pekanbaru-Dabo Singkep, lalu dilanjutkan dengan tranportasi laut. Tapi tidak direspon oleh pihak Susi Air, sehingga saya memutuskan naik Lion rute Pekanbaru-Batam," ujar mahasiswa salah satu univertas di Pekanbaru itu. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenhub: Semua Maskapai Wajib Serahkan Laporan Keuangan

Kemenhub: Semua Maskapai Wajib Serahkan Laporan Keuangan

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2015 | 11:57 WIB

AirAsia, Maskapai yang Jadwal Penerbangannya Selalu "On Time"

AirAsia, Maskapai yang Jadwal Penerbangannya Selalu "On Time"

Bisnis | Sabtu, 10 Januari 2015 | 16:01 WIB

Garuda, Lion, Wings, Trans Nusa dan Susi Air Langgar Izin Rute

Garuda, Lion, Wings, Trans Nusa dan Susi Air Langgar Izin Rute

News | Jum'at, 09 Januari 2015 | 17:58 WIB

Menko Perekonomian Dukung Tarif Batas Bawah Penerbangan Domestik

Menko Perekonomian Dukung Tarif Batas Bawah Penerbangan Domestik

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2015 | 00:10 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB