Wow, Bareskrim akan Periksa Bos TPPI di Kedubes Singapura

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 06 Juli 2015 | 13:47 WIB
Wow, Bareskrim akan Periksa Bos TPPI di Kedubes Singapura
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan penyidik akan segera memeriksa tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat, Honggo Wendratmo pekan ini. Rencananya, pemeriksaan Direktur Utama PT. TPPI sebagai saksi akan dilakukan di Kedutaan Besar RI di Singapura.

‎"Jadi tadi pagi jam 06.30 Wib saya sudah koordinasi dengan kepolisian Singapura ‎ untuk bekerjasama dalam rangka rencana kami dalam Minggu ini ke Singapura untuk memeriksa HW," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015). "Sementara diperiksa sebagai saksi, karena kami belum tahu hubungannya dengan temuan-temuan alat-alat bukti yang ada masih kami telisik."

Terkait kabar bahwa Honggo sudah ditetapkan red notice, Budi mengatakan hal itu juga akan menjadi perhatian khusus penyidik dalam menangani kasus penjualan kondensat. 

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan Honggo meminta izin berobat di Singapura untuk operasi jantung.

"Penasihat hukumnya minta diperiksa di Singapura karena yang bersangkutan sakit. Dia menyertai surat rencana operasi bedah jantung, " kata Victor di Bareskrim Polri, Senin (8/6/2015) lalu.
Usai dioperasi, Honggo berjanji kembali ke Indonesia, tapi ternyata sampai detik ini yang bersangkutan belum juga menunjukkan batang hidungnya.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yaitu RP, HW dan DH. Dari ketiga tersangka, hanya HW yang belum diperiksa.

Dalam kasus kondensat, TPPI diketahui telah melanggar kebijakan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika itu.

Sesuai kebijakan Wapres penunjukan TPPI sebagai pelaksana penjualan kondensat bagian negara diberikan dengan syarat hasil olahan kondensat dijual kepada PT. Pertamina.

Namun, kenyataannya TPPI malah menjual kondensat ke pihak lain, baik perusahaan lokal maupun asing, yang diduga merugikan negara hingga Rp2 triliun.

Kasus ini bermula dari penunjukan langsung BP Migas terhadap TPPI pada Oktober 2008 terkait penjualan kondensat untuk kurun waktu 2009-2010. Sementara perjanjian kontrak kerjasama kedua lembaga dilakukan pada Maret 2009.

Penunjukan langsung ini menyalahi peraturan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan KPK Belum Penuhi Permintaan LHKPN TSK Kasus Kondensat

Ini Alasan KPK Belum Penuhi Permintaan LHKPN TSK Kasus Kondensat

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 10:32 WIB

Bareskrim Akui Pengusutan TPPU Kasus Kondensat Lambat

Bareskrim Akui Pengusutan TPPU Kasus Kondensat Lambat

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 09:32 WIB

Kasus Kondensat, Bareskrim Segera Periksa Bos TPPI di Singapura

Kasus Kondensat, Bareskrim Segera Periksa Bos TPPI di Singapura

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 16:12 WIB

Kasus Korupsi Kondensat, Bareskrim Geledah Tiga Lokasi Hari Ini

Kasus Korupsi Kondensat, Bareskrim Geledah Tiga Lokasi Hari Ini

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 15:41 WIB

Polri Belum Dapat LHKPN Dua Tersangka Korupsi Kondensat Dari KPK

Polri Belum Dapat LHKPN Dua Tersangka Korupsi Kondensat Dari KPK

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 14:44 WIB

Terkini

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:33 WIB

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB