Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ilham Arief Sirajuddin

Esti Utami Suara.Com
Kamis, 09 Juli 2015 | 14:03 WIB
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ilham Arief Sirajuddin
Ilustrasi palu pengadilan. (Shutterstock)

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015), menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS) melalui putusan Hakim Ketua Amat Khusairi.

Pertimbangan hakim adalah bahwa KPK telah memenuhi alat bukti untuk menetapkan IAS sebagai tersangka, dan sudah memenuhi alat bukti yang sah sesuai dengan KUHAP dan hukum acara yang berlaku.
Selain itu, Hakim Amat juga menilai keputusan tersebut telah menimbang bahwa penyidik dan penyelidik KPK adalah sah.

Pada sidang tersebut, Ilham tidak hadir untuk mendengarkan pembacaan putusan sidang praperadilan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Makassar tahun 2006-2012.

KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Ilham sebagai tersangka pada Senin (6/7/2015), setelah tidak memenuhi dua panggilan sebelumnya yaitu pada tanggal 24 dan 29 Juni.

Pada dua pemanggilan tersebut Ilham tidak hadir dengan alasan melaksanakan ibadah umrah dan melakukan pemeriksaan kesehatan di Singapura pada 3 Juli. Politisi dari Partai Demokrat tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp38,1 miliar karena adanya sejumlah pembayaran digelembungkan oleh pihak pengelola dan pemerintah kota.

Pasal yang disangkakan kepada Ilham adalah pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 mengenai perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya dalam jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun, denda paling banyak Rp1 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI