Kinerja KY Diakui Terhambat Gugatan Hukum Sarpin

Minggu, 12 Juli 2015 | 20:18 WIB
Kinerja KY Diakui Terhambat Gugatan Hukum Sarpin
Ilustrasi Komisi Yudisial (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh menyesalkan penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri kepada dua komisioner KY, Taufiqurahman Sahuri, dan Suparman Marzuki atas kasus dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi.

Menurut Imam, adanya perkara ini membuat kinerja KY terganggu. Apalagi menjelang habis masa jabatan komisoner KY periode kali ini.

"KY sangat prihatin dengan kondisi ini, karena dengan penetapan, keduanya, langsung atau tidak langsung sangat menghambat kinerja KY yang tinggal beberapa bulan lagi untuk menyelasaikan tugasnya," kata Imam dalam konfrensi Pers di Kantor KY, Jakarta, Minggu (12/7/2015).

Dia menambahkan, segenap jajaran komisioner KY dan jajaran kesekjenan akan memberikan dukungan kepada kedua komisioner tersebut. Dukungan moril dan dukungan hukum, dikatakan Imam, dikumpulkan untuk kedua orang itu.

"Kami akan berdiri di belakang Pak Taufik dan Pak Suparman, dan akan memberikan dukungan termasuk bantuan hukum dan pendampingan untuk proses selanjutnaya," ujar dia.

Imam menambahkan, pihaknya sedang berupaya untuk mempertanyakan kembali apakah penetapan kasus ini sudah tepat atau tidak. Sebab, menurutnya, apa yang dilakukan Taufik dan Suparman, adalah hal yang wajar dalam konteks mengerjakan tugas sebagai pejabat publik dan pejabat negara. Lagi pula, sambungnya, yang dikomentari bukan pribadi Sarpin, namun hasil putusannya.

"Bagi kami dari KY ini tidak sekedar Pak Taufiq dan Pak Suparman tetapi bagaimana pengawasan ke depan itu menjadi sangat tidak jelas. Bukan hanya pak Taufiq, pak Suparman, mungkin komisioner mendatang di periode yang lain, atau bisa di komisioner yang lain, misalnya, lembaga Ombudsman, LPSK, Komnas ham, dan semua akan mudah begitukan kalau penetapan tersangkanya tidak jelas unsur pidananya, ini yang menjadi perhatian bersama bukan hanya soal KY-nya," ujar Imam.

"Kami prihatin dan mudah-mudahaan polisi bisa menjawab kembali penetapan ini karena sangat sumir menurut kami," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI