IMF: Yunani Butuh Penghapusan Utang yang Cukup Besar

Esti Utami

Rabu, 15 Juli 2015 | 07:22 WIB
IMF: Yunani Butuh Penghapusan Utang yang Cukup Besar
Aksi dukungan bagi Yunani di Madrid, Spanyol. (Reuters/Javier Barbacho)

Suara.com - Dana Moneter Internasional (IMF), pada Selasa (14/7/2015) menyatakan bahwa Uni Eropa sebagai pemberi pinjaman kepada Yunani, perlu mempertimbangkan penghapusan utang (debt relief) yang lebih besar guna menstabilkan keuangan negara tersebut.

"Uni Eropa harus memutuskan antara perpanjangan masa tenggang pembayaran utang dan pembayaran tunai langsung kepada Yunani untuk membiayai defisitnya, atau "haircut" atau "writedown" (pengurangan nilai utang)," kata IMF.

IMF juga memperingatkan bahwa mengingat penurunan sisi risiko yang "cukup besar" pada situasi ekonomi negara itu, Yunani bisa membutuhkan dana lebih besar daripada kesepakatan sementara 85 miliar euro (94 miliar dolar AS) pada Senin untuk dana talangan (bailout) ketiga negara itu.

Dalam sebuah studi terbaru dari situasi di Yunani --yang diberikan kepada para pemimpin Uni Eropa selama negosiasi akhir pekan lalu-- IMF mengatakan beban utang Yunani selama dekade berikutnya akan jauh lebih tinggi daripada yang diperkirakan dua minggu lalu, sebelum negara itu menutup bank-banknya dan menerapkan pengendalian modal dalam pertikaian dengan para kreditor Uni Eropa-nya.

Misalnya, proyeksi baru mengatakan tingkat utang akan meningkat hampir 200 persen dari PDB pada tahun depan, dibandingkan dengan 177 persen sesuai perkiraan sebelumnya, sebagian karena berlanjutnya resesi ekonomi pada 2015.

Untuk 2022, rasio masih akan menjadi besar pada 170 persen, bukannya 142 persen seperti perkiraan sebelumnya.

Mengingat profil itu, selain bantuan keuangan lebih besar untuk Yunani, IMF juga mengatakan negara para dewa itu membutuhkan tingkat penghapusan utang yang besar.

"Memburuknya secara dramatis dalam poin-poin utang berkelanjutan untuk kebutuhan penghapusan utang pada skala itu harus melampaui apa yang telah berada di bawah pertimbangan saat ini," kata laporan tersebut.

"Kami mengulangi kesimpulan kebijakan kami, bahwa utang Yunani tidak berkelanjutan dan akan membutuhkan operasi utang yang signifikan," ujar pejabat senior IMF dalam makalahnya.

Dikatakan bahwa jika re-profiling utang yang dipilih, itu akan memerlukan perpanjangan masa tenggang pembayaran utang 30 tahun.

"Pilihan lain termasuk transfer tahunan eksplisit untuk anggaran Yunani atau pengurangan nilai utang awal yang mendalam. Pilihan antara berbagai pilihan untuk Yunani dan mitra Eropanya harus diputuskan," katanya. (Antara/AFP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:53 WIB

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:15 WIB

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:01 WIB

×