Didesak Mundur, Kabareskrim Mengadu ke Kapolri

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 15 Juli 2015 | 14:16 WIB
Didesak Mundur, Kabareskrim Mengadu ke Kapolri
Kabareskrim Komjen Budi Waseso [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso tidak mempermasalahkan munculnya desakan agar dirinya dicopot dari posisi Kabareskrim.

"Nggak apa-apa, siapapun boleh meminta misalnya salah satu pejabat termasuk Kabareskrim saya minta dicopot. Nggak ada yang melarang kok," kata Budi Waseso di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/7/2015).

Tapi, katanya, pencopotan tetap harus sesuai dengan aturan main.

"Kan harus ada kesalahannya dulu. Baik internal maupun eksternal. Mungkin melanggar kode etik, disiplin, apalagi melanggar pidana. Kan ada yang menilai semua," katanya.

Budi Waseso mengaku sudah menyampaikan desakan mundur tersebut kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Iya kan sudah saya sampaikan kemarin, beliau kan menyampaikan keinginannya untuk saya dicopot ya. Kan udah dijawab pak Kapolri kalau ada prosedurnya. Nanti kalau memang Kabareskrim salah, akan diperiksa di internal. Nah dibuktikan dulu ada nggak kesalahan Kabareskrim. Itu nanti di dewan," katanya.

Budi Waseso merasa selama menjabat Kabareskrim belum pernah melakukan pelanggaran etika ataupun pidana.

"Tapi ada prosedur dan aturannya. Artinya apa alasannya untuk mencopot Kabareskrim. Jangan karena ketidaksukaan pribadi sama Kabareskrim," katanya.

Lebih jauh, Budi Waseso mempertanyakan alasan dirinya didesak untuk dicopot, terutama kepada kalangan yang menyebutnya kerap melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan lembaga penegak hukum.

Salah satu kalangan yang mendesak pencopotan Budi Saseso ialah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. Salah satu alasannya terkait kasus pelanggaran penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Wijayanto.

"Kabareskrim telah melanggar pasal 19 ayat 2 KUHP tentang prosedur hukum penangkapan," ujar Koordinator Kontras Haris Azhar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015).

Kedua, Haris menilai Budi Waseso melakukan proses penangkapan yang melanggar hak anak.

"BW ditangkap dan diborgol di depan putrinya, bahkan putrinya tersebut ikut dibawa ke Bareskrim," kata Haris.

Ketiga, menurut Haris, dikresi berlebihan yang dilakukan oleh Polri. Haris mengatakan ketika melakukan penyelidikan, Bareskrim tidak memiliki surat pemanggilan kepada BW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mabes Polri Tetapkan Gubernur Bengkulu Sebagai Tersangka Korupsi

Mabes Polri Tetapkan Gubernur Bengkulu Sebagai Tersangka Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2015 | 02:45 WIB

Terkini

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:36 WIB