Ormas Sayap Muhammadiyah Tak Senang Buwas Kritik Syafii Maarif

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 15 Juli 2015 | 17:20 WIB
Ormas Sayap Muhammadiyah Tak Senang Buwas Kritik Syafii Maarif
Presiden Joko Widodo bertemu Buya Syafii Maarif di Yogyakarta. (Antara)

Suara.com - Organisasi sayap Muhammadiyah, Nasiatul Aisyiyah menanggapi komentar Kabareskrim Polri, Budi Waseso yang menyebut Syafii Maarif tidak mengerti soal penegakan hukum. Nasiatul Aisyiyah mengatasnamakan warga Muhammdiyah di Yogyakarta.

Ketua PP Nasiatul Aisyiyah, Norma Sari menjelaskan warga Muhammdiyah di Yogyakarta tersinggung atas pernyataan Buwas itu. Pernyataan Buwas dianggap melecehkan mantan Ketua PP Muhammadiyah itu. Bahkan dinilai cenderung arogan dan tidak menghargai masukan dari luar.

Hal itu dikatakannya dalam konfrensi pers di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah DIY, Rabu (15/7/2015). Norma mengatakan Buwas sudah gagal paham dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Bagi saya, Budi Waseso itu sudah gagal paham. Dia bahkan sudah tidak bisa menangkap sinyal dari apa yang disampaikan oleh Buya (Syafii Maarif), bahwa penegak hukum itu kan seharusnya berada digaris depan pemberantasan korupsi, bukan malah mengkriminalisasi pemberantas korupsi seperti sekarang ini," kata Norma.

Sebelumnya, Syafii Maarif mengkritisi Bareskrim Polri yang menetapkan dua pimpinan Komisi Yudisial sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Lalu Buwas pun menanggapi pernyataan itu. Kata dia, Ketua Tim 9 itu tidak punya kapasitas mengomentari penetapan tersangka itu. Buwas meminta Syafii Maarif tidak mencampuri urusan penegakan hukum jika tidak mengerti penegakan hukum.

Norma menuding aksi Bareskrim Polri sebagai upaya pemebahan KY. "Lagi-lagi pelakunya adalah Polri," kata Norma.

Penyesalan atas pernyataan Buwas itu juga diutarakan tokoh muda Muhammdiyah, Zuly Qodir. Kata dia aksi Buwas itu makin merusak citra polisi di masyarakat.

"Kita sama-sama tahu permasalahannya itu hanya beberapa orang saja. Hanya sebagian kecil orang ditubuh polri yang bermasalah. Saat calon kapolri ditetap sebagai tersangka oleh KPK beberapa saat lalu. Kemudian berlanjut KPK dikriminalisasi. Permulaannya kan di sana. Kalau semua orang nanti dikriminalisasi, lalu siapa orang yang mau memberantas korupsi," kata Zuly Qodir.

Sementara perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Yogyakarta, Tri Wahyu meminta Presiden Joko Widodo melakukan intervensi untuk mencopot Budi Waseso sebagai Kabareskrim Polri. Alasannya Buwas menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami menyerukan kepada Presiden untuk segera mencopot Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kabareskrim Polri," kata Tri Wahyu. (Wita Ayodhyaputri)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seberapa Besar Potensi Konflik dalam Pilkada Serentak?

Seberapa Besar Potensi Konflik dalam Pilkada Serentak?

News | Senin, 06 Juli 2015 | 01:55 WIB

Buku Ini Merekam Riwayat Intelektual Seorang Syafii Maarif

Buku Ini Merekam Riwayat Intelektual Seorang Syafii Maarif

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2015 | 06:31 WIB

Budi Waseso Takut Salah Isi Laporan Harta Kekayaan

Budi Waseso Takut Salah Isi Laporan Harta Kekayaan

News | Senin, 29 Juni 2015 | 15:26 WIB

Jokowi Berikan Anugerah Bintang Bhayangkara kepada Kapolri

Jokowi Berikan Anugerah Bintang Bhayangkara kepada Kapolri

News | Senin, 29 Juni 2015 | 11:28 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×