Selain OC Kaligis, Ini Advokat yang Dituduh Menyuap Hakim

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 16 Juli 2015 | 13:48 WIB
Selain OC Kaligis, Ini Advokat yang Dituduh Menyuap Hakim
Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pengacara senior dan kondang karena dituduh memberikan suap. Pengacara itu adalah OC Kaligis.

Penangkapan OC sebagai buntur penangkapan 3 hakim dan satu Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Kamis (9/7/2015) siang. Dalam Operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga meanangkap seorang pengacara, M Yagari Bastara Guntur alias Gerry.

Garry ini merupakan anak buah pengacara kondang OC Kaligis. Berawal dari situlah, KPK pun terus mengembangkan kasus tersebut, hingga pada Selasa (14/7/2015) menangkap dan menetapkan Kaligis sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap hakim tersebut.

Penangkapan OC mencuri perhatian LSM antikorupsi, Indonesia Corrution Watch (ICW). ICW mengantongi sejumlah nama advokat atau pengacara yang diduga melakukan hal yang sama yaitu, menyuap hakim pengadilan.

ICW menelisik aksi suap itu untuk 'menyelesaikan' sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani oleh hakim tersebut.

"Memang dalam pantauan ICW, ada sejumlah nama advokat yang diduga terjerat dengan Undang-Undang Tindak pidana korupsi," kata Koordinator ICW, Emerson Yuntho, Kamis (16/7/2015).

Berikut adalah nama-nama advokat yang diduga terjerat dengan tindak pidana korupsi menurut catatan ICW:

1.Tengku Syaifuddin Popon (Tahun 2005)

Menyuap pegawai pengadilan tinggi Tipikor sebesar Rp250 juta terkait dengan kasus yang sedang ditanganinya (saat itu sedang menangani kasus korupsi yang melibatkan Abdullah Puteh). Divonis Pengadilan Tinggi Tipikor 2 tahun 8 bulan penjara.

2. Harini Wijoso (Tahun 2005)

Menyuap pegawai Mahkamah Agung(MA) dan hakim agung terkait dengan kasus yang melibatkan Probosutejo. Divonis MA tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta.

3. Manatap Ambarita (Tahun 2008)

Menghalang-halangi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap tersangka korupsi penyalahgunaan sisa anggaran Tahun 2005 pada Dinas Kimpraswil Kabupaten Kepulauan Mentawai, Afner Ambarita. Tahun 2008, Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara dan diperkuat pengadilan banding Sumbar. Pada tahun 2010, MA menjatuhkan vonis 3 tahun penjara. Menyatakan Manatap Ambarita telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sengaja mencegah, merintangi secara langsung penyidikan terhadap tersangka dalam perkara korupsi.

4. Lambertus Palang Ama (Tahun 2010)

Dugaan terlibat dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan. Divonis PN Jakarta Selatan tiga tahun penjara ditambah denda Rp150 juta. Lambertus terbukti membantu merekayasa asal-usul uang Rp28 miliar milik Gayus. Uang itu diblokir penyidik Bareskrim Polri lantaran diduga hasil tindak pidana saat bekerja di Direktorat Jenderal Pajak.

5. Adner Sirait (Tahun 2010)

Menyuap Ibrahim, Hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta terkait perkara sengketa tanah seluas 9,9 hektar di Cengkareng, Jakarta Barat, melawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta divonis Pengadilan Tipikor emlat tahun enam bulan dan denda Rp150 juta

6. Haposan Hutagalung (Tahun 2011)

Dugaan keterlibatan dalam mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ICW Menilai Kriminalisasi KPK Era Jokowi Lebih Parah

ICW Menilai Kriminalisasi KPK Era Jokowi Lebih Parah

News | Jum'at, 10 Juli 2015 | 18:44 WIB

Lima Catatan ICW Soal Dampak Revisi UU KPK

Lima Catatan ICW Soal Dampak Revisi UU KPK

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 15:37 WIB

Jenderal Daftar Pimpinan KPK, ICW: Bila Tak Penuhi Syarat, Coret

Jenderal Daftar Pimpinan KPK, ICW: Bila Tak Penuhi Syarat, Coret

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 14:55 WIB

KPK Bantah Beri ICW Dana dari APBN

KPK Bantah Beri ICW Dana dari APBN

News | Selasa, 26 Mei 2015 | 17:24 WIB

Laporkan APBD DKI ke KPK, ICW Harap Korupsi Lainnya Terbongkar

Laporkan APBD DKI ke KPK, ICW Harap Korupsi Lainnya Terbongkar

News | Kamis, 26 Maret 2015 | 16:12 WIB

Terkini

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:35 WIB

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:19 WIB

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:58 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:44 WIB

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:35 WIB

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:50 WIB

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:17 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:15 WIB

Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar

Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:54 WIB