Dada Rosada dan Emir Moeis Dapat Remisi Lebaran

Siswanto

Kamis, 16 Juli 2015 | 16:15 WIB
Dada Rosada dan Emir Moeis Dapat Remisi Lebaran
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada mengikuti persidangan terkait kasus penyuapan hakim Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/4). (Antara)

Suara.com - Dua narapidana kasus tindak pidana korupsi, yakni mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Anggota DPR Emir Moeis, mendapatkan remisi khusus Lebaran 2015 masing-masing satu bulan.

"Narapidana tipikor yang dapat remisi masing-masing satu bulan itu ada beberapa orang diantaranya Dada Rosada, Emir Moeis, dan juga M. Nazaruddin," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Agus Toyib, di Bandung, Kamis (16/7/2015).

Dada merupakan terpidana pengurusan perkara banding dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2009-2010, sedangkan Emir adalah terpidana dalam kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung, tahun 2004.

Agus menuturkan dari 609 narapidana tindak pidana korupsi di Jawa Barat, sebanyak 116 orang memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.

Terpidana Dada, Emir, dan Nazaruddin saat ini menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakat Klas 1 A Sukamiskin Bandung.

Menurut dia, untuk Lebaran 2015 sebanyak 9.752 narapidana di Provinsi Jawa Barat yang terlibat perkara hukum jenis pidana umum dan khusus mendapatkan pengurangan hukuman.

"Saat ini jumlah orang yang tersandung hukum dan menetap di rutan dan lapas adalah di Jabar sebanyak 18.996, dengan rincian 14.444 narapidana dan tahanan yang menjalani proses hukum, yaitu 4.552 dan narapidana yang berhak mendapatkan remisi khusus lebaran itu hanya 9.752 orang," ujarnya.

Dikatakannya, jumlah tersebut diantaranya hanya merupakan penerima remisi khusus Kategori 1, yaitu narapidana setelah menerima masa potongan tahanan, kembali ke jeruji besi untuk menjalankan masa sisa hukuman.

Akan tetapi, lanjut dia, pada Lebaran saat ini ada 205 Narapidana yang bernapas lega lantaran mendapatkan remisi khusus II, yaitu mendapatkan potongan tahanan sekaligus setelah Lebaran, mereka bebas karena masa hukuman penjara telah habis.

"Jadi, dari 9.752 itu ada 205 narapidana ini diisi oleh yang diputus dalam kasus pidana umum dan khusus, mulai dari narkoba, korupsi bahkan hingga teroris berkumpul di sini," katanya menambahkan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dada Rosada Divonis 10 Tahun Penjara

Dada Rosada Divonis 10 Tahun Penjara

News | Senin, 28 April 2014 | 15:29 WIB

Emir Moeis Divonis Tiga Tahun Penjara

Emir Moeis Divonis Tiga Tahun Penjara

News | Senin, 14 April 2014 | 12:30 WIB

Hari Ini, Emir Moeis Siap Dengarkan Vonis Hakim Tipikor

Hari Ini, Emir Moeis Siap Dengarkan Vonis Hakim Tipikor

News | Senin, 14 April 2014 | 10:17 WIB

Masih Sakit, Vonis Emir Ditunda Lagi

Masih Sakit, Vonis Emir Ditunda Lagi

News | Senin, 07 April 2014 | 10:55 WIB

Terkini

Tragedi Karhutla Bromo Terparah: Terjebak Kepungan Api, 4 Relawan Gugur dan 2 Kritis

Tragedi Karhutla Bromo Terparah: Terjebak Kepungan Api, 4 Relawan Gugur dan 2 Kritis

Jatim | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Haji Isam Mau Caplok Saham BCA, Ini Kata OJK

Haji Isam Mau Caplok Saham BCA, Ini Kata OJK

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:33 WIB

Manhwa Aksi Populer Teenage Mercenary Diadaptasi Anime TV, Tayang 2027

Manhwa Aksi Populer Teenage Mercenary Diadaptasi Anime TV, Tayang 2027

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Kemenperin Siapkan 11 Ribu Kapasitas Pelatihan Vokasi untuk Pekerja Migran

Kemenperin Siapkan 11 Ribu Kapasitas Pelatihan Vokasi untuk Pekerja Migran

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Sempat Lambaikan Tangan, Pria di Pesisir Barat Hilang Ditelan Ombak Ganas 4 Meter

Sempat Lambaikan Tangan, Pria di Pesisir Barat Hilang Ditelan Ombak Ganas 4 Meter

Lampung | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:21 WIB

KPK Sita Rp 800 Juta yang Dikembalikan Hercules, Diduga Terkait Pengelolaan Lahan Summarecon

KPK Sita Rp 800 Juta yang Dikembalikan Hercules, Diduga Terkait Pengelolaan Lahan Summarecon

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:14 WIB

Syariah Card Bank Mega Syariah Tumbuh 73,06 Persen, Dukung Gaya Hidup Halal

Syariah Card Bank Mega Syariah Tumbuh 73,06 Persen, Dukung Gaya Hidup Halal

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:14 WIB

Jebakan Halusinasi Kemenangan, Mengapa Judi Online Bikin Orang Ketagihan?

Jebakan Halusinasi Kemenangan, Mengapa Judi Online Bikin Orang Ketagihan?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Harga Minyak Dunia Turun Tipis, WTI Masih di Atas 97 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Dunia Turun Tipis, WTI Masih di Atas 97 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:02 WIB

Keistimewaan Weton Jumat Legi: Neptu 11, Watak, dan Limpahan Rezeki Menurut Primbon Jawa

Keistimewaan Weton Jumat Legi: Neptu 11, Watak, dan Limpahan Rezeki Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:02 WIB

×