Dada Rosada dan Emir Moeis Dapat Remisi Lebaran

Siswanto

Kamis, 16 Juli 2015 | 16:15 WIB
Dada Rosada dan Emir Moeis Dapat Remisi Lebaran
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada mengikuti persidangan terkait kasus penyuapan hakim Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/4). (Antara)

Suara.com - Dua narapidana kasus tindak pidana korupsi, yakni mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Anggota DPR Emir Moeis, mendapatkan remisi khusus Lebaran 2015 masing-masing satu bulan.

"Narapidana tipikor yang dapat remisi masing-masing satu bulan itu ada beberapa orang diantaranya Dada Rosada, Emir Moeis, dan juga M. Nazaruddin," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Agus Toyib, di Bandung, Kamis (16/7/2015).

Dada merupakan terpidana pengurusan perkara banding dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2009-2010, sedangkan Emir adalah terpidana dalam kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung, tahun 2004.

Agus menuturkan dari 609 narapidana tindak pidana korupsi di Jawa Barat, sebanyak 116 orang memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.

Terpidana Dada, Emir, dan Nazaruddin saat ini menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakat Klas 1 A Sukamiskin Bandung.

Menurut dia, untuk Lebaran 2015 sebanyak 9.752 narapidana di Provinsi Jawa Barat yang terlibat perkara hukum jenis pidana umum dan khusus mendapatkan pengurangan hukuman.

"Saat ini jumlah orang yang tersandung hukum dan menetap di rutan dan lapas adalah di Jabar sebanyak 18.996, dengan rincian 14.444 narapidana dan tahanan yang menjalani proses hukum, yaitu 4.552 dan narapidana yang berhak mendapatkan remisi khusus lebaran itu hanya 9.752 orang," ujarnya.

Dikatakannya, jumlah tersebut diantaranya hanya merupakan penerima remisi khusus Kategori 1, yaitu narapidana setelah menerima masa potongan tahanan, kembali ke jeruji besi untuk menjalankan masa sisa hukuman.

Akan tetapi, lanjut dia, pada Lebaran saat ini ada 205 Narapidana yang bernapas lega lantaran mendapatkan remisi khusus II, yaitu mendapatkan potongan tahanan sekaligus setelah Lebaran, mereka bebas karena masa hukuman penjara telah habis.

"Jadi, dari 9.752 itu ada 205 narapidana ini diisi oleh yang diputus dalam kasus pidana umum dan khusus, mulai dari narkoba, korupsi bahkan hingga teroris berkumpul di sini," katanya menambahkan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dada Rosada Divonis 10 Tahun Penjara

Dada Rosada Divonis 10 Tahun Penjara

News | Senin, 28 April 2014 | 15:29 WIB

Emir Moeis Divonis Tiga Tahun Penjara

Emir Moeis Divonis Tiga Tahun Penjara

News | Senin, 14 April 2014 | 12:30 WIB

Hari Ini, Emir Moeis Siap Dengarkan Vonis Hakim Tipikor

Hari Ini, Emir Moeis Siap Dengarkan Vonis Hakim Tipikor

News | Senin, 14 April 2014 | 10:17 WIB

Masih Sakit, Vonis Emir Ditunda Lagi

Masih Sakit, Vonis Emir Ditunda Lagi

News | Senin, 07 April 2014 | 10:55 WIB

Terkini

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB