Yusril Yakin Dahlan Tak Rugikan Negara, Kejaksaan: Terserah Dia!

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Senin, 27 Juli 2015 | 14:16 WIB
Yusril Yakin Dahlan Tak Rugikan Negara, Kejaksaan: Terserah Dia!
Dahlan Iskan. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang menjadi termohon dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Dahlan Iskan, tidak terlalu mempersoalkan argumen yang pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra.

Salah satu keberatan yang disampaikan Yusril adalah terkait dengan tuduhan korupsi Dahlan oleh kejaksaan hingga menimbulkan kerugian negara.

Sementara kejasaan menampik argumen tersebut dengan menyatakan kalau kerugian negara sudah dihitung oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta.

"Terserah alibi dia, sudah berjalan dan ada kerugian negara yang sudah dihitung BPKP seluruhnya dan masih menunggu auditnya," kata Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Ida Bagus di Gedung Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).

Tidak hanya itu, terkait dengan keberatan lain yang mempersoalkan alat bukti, Kejati menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap mantan Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut alasannya sudah kuat, termasuk keterangan 39 saksi dan sejumlah dokumen alat bukti.

"Ada 15 penyidikan yang mendasari 39 saksi yang sudah diperiksa, bukti-bukti ada 325 surat,  belum dokumen lain," jelas Ida.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Tinggi telah menetapkan Dahlan Iskan dalam kasus proyek gardu induk listrik PLN di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara pada 5 Juni 2015 lalu.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Gardu InduknListrik PLN di Wulayah Jawa Bali, dan Nusa Tenggara oleh Penyidik Kejati pada tanggal 5 Juni 2015 lalu.

Kejadi menilai ada sejumlah dugaan kesalan yang dilakukan Dahlan, yakni proyek multiyear tersebut pembebasan lahannya belum tuntas dan sistem pembayarannya berdasarkan harga material bukan berdasarkan pengembangan proyek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Dahlan Iskan, Yusril AnggapJawaban Kejati Tak Relevan

Kasus Dahlan Iskan, Yusril AnggapJawaban Kejati Tak Relevan

News | Senin, 27 Juli 2015 | 13:10 WIB

Sidang Praperadilan Dahlan Iskan

Sidang Praperadilan Dahlan Iskan

Foto | Senin, 27 Juli 2015 | 11:36 WIB

Yusril Persoalkan Alat Bukti yang Menjerat Dahlan Iskan

Yusril Persoalkan Alat Bukti yang Menjerat Dahlan Iskan

News | Senin, 27 Juli 2015 | 11:20 WIB

Kejaksaan Izinkan Dahlan Iskan Berobat ke Cina

Kejaksaan Izinkan Dahlan Iskan Berobat ke Cina

News | Jum'at, 10 Juli 2015 | 22:46 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×