Yusril Yakin Dahlan Tak Rugikan Negara, Kejaksaan: Terserah Dia!

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Senin, 27 Juli 2015 | 14:16 WIB
Yusril Yakin Dahlan Tak Rugikan Negara, Kejaksaan: Terserah Dia!
Dahlan Iskan. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang menjadi termohon dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Dahlan Iskan, tidak terlalu mempersoalkan argumen yang pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra.

Salah satu keberatan yang disampaikan Yusril adalah terkait dengan tuduhan korupsi Dahlan oleh kejaksaan hingga menimbulkan kerugian negara.

Sementara kejasaan menampik argumen tersebut dengan menyatakan kalau kerugian negara sudah dihitung oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta.

"Terserah alibi dia, sudah berjalan dan ada kerugian negara yang sudah dihitung BPKP seluruhnya dan masih menunggu auditnya," kata Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Ida Bagus di Gedung Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).

Tidak hanya itu, terkait dengan keberatan lain yang mempersoalkan alat bukti, Kejati menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap mantan Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut alasannya sudah kuat, termasuk keterangan 39 saksi dan sejumlah dokumen alat bukti.

"Ada 15 penyidikan yang mendasari 39 saksi yang sudah diperiksa, bukti-bukti ada 325 surat,  belum dokumen lain," jelas Ida.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Tinggi telah menetapkan Dahlan Iskan dalam kasus proyek gardu induk listrik PLN di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara pada 5 Juni 2015 lalu.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Gardu InduknListrik PLN di Wulayah Jawa Bali, dan Nusa Tenggara oleh Penyidik Kejati pada tanggal 5 Juni 2015 lalu.

Kejadi menilai ada sejumlah dugaan kesalan yang dilakukan Dahlan, yakni proyek multiyear tersebut pembebasan lahannya belum tuntas dan sistem pembayarannya berdasarkan harga material bukan berdasarkan pengembangan proyek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Dahlan Iskan, Yusril AnggapJawaban Kejati Tak Relevan

Kasus Dahlan Iskan, Yusril AnggapJawaban Kejati Tak Relevan

News | Senin, 27 Juli 2015 | 13:10 WIB

Sidang Praperadilan Dahlan Iskan

Sidang Praperadilan Dahlan Iskan

Foto | Senin, 27 Juli 2015 | 11:36 WIB

Yusril Persoalkan Alat Bukti yang Menjerat Dahlan Iskan

Yusril Persoalkan Alat Bukti yang Menjerat Dahlan Iskan

News | Senin, 27 Juli 2015 | 11:20 WIB

Kejaksaan Izinkan Dahlan Iskan Berobat ke Cina

Kejaksaan Izinkan Dahlan Iskan Berobat ke Cina

News | Jum'at, 10 Juli 2015 | 22:46 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB