Mabes TNI Tunggu Sikap Aktivis HAM Soal Surat Pemecatan Prabowo

Laban Laisila, Bagus Santosa

Rabu, 29 Juli 2015 | 18:43 WIB
Mabes TNI Tunggu Sikap Aktivis HAM Soal Surat Pemecatan Prabowo
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mendatangi Kedutaan Besar Singapura di Jakarta, Kamis (26/3).[suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mabes TNI masih menunggu sikap yang akan dilakukan oleh para aktivis HAM terkait dengan ditolaknya permohonan untuk membuka dokumen penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998 dengan dokumen pemecatan Prabowo oleh Majelis Sidang Komisi Informasi Publik (KIP).

"Terserah pemohon," kata Kuasa hukum termohon, yaitu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Mabes TNI, Kolonel Zukarnain Effendi, usai sidang di Kantor Komisi Informasi Publik (KIP), Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Dalam perkara ini, Pemohon adalah Haris Azhar dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Hendardi dari Setara Institute dan Poengky Indarti dari Imparsial dengan termohon adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPDI) Mabes TNI.

Perkara ini pun disidangkan KIP dengan nomor perkara 722/IX/KIP-PS/2014 sejak tanggal 8 Januari dan pada sidang ke delapan, hari ini, Rabu (29/7/2015), majelis hakim memutuskan kalau Mabes TNI tidak memiliki dokumen yang diinginkan.

Menanggapi hasil putusan tersebut, Zaenal mengatakan, informasi ini memang tidak dikuasai Mabes TNI. Bahkan, bekas Panglima TNI Jenderal Moeldoko juga sudah menyatakan informasi itu diluar kewenangan TNI.

"Kewenangannya kan panglima sudah bilang, tidak dikuasai. Mau cari dimana lagi," ujar Zaenal.

Seperti diberitakan, Majelis KIP menolak permohonan gugatan informasi yang diajukan para pegiat hak asasi manusia (HAM) kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPDI) Mabes TNI.

"Memutuskan bahwa informasi yang dimohonkan pemohon berupa, pertama, Surat Keputusan pembentukan DKP Panglima ABRI dalam perkara penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998, kedua, hasil keputusan sidang DKP atas perkara tersebut," kata Majelis Hakim Yhananu membacakan amar putusan.

"Dan ketiga seluruh dokumen proses persidangan DKP serta kebijakan yang dihasilkan DKP atas perkara tersebut, tidak ditemukan dalam penguasaan termohon, sehingga informasi tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai informasi terbuka/tertutup," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aktivis HAM: Dokumen Pemecatan Prabowo Dihilangkan atau Hilang?

Aktivis HAM: Dokumen Pemecatan Prabowo Dihilangkan atau Hilang?

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 17:46 WIB

KIP Tolak Dokumen Pemecatan Prabowo Terbuka Untuk Publik

KIP Tolak Dokumen Pemecatan Prabowo Terbuka Untuk Publik

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 17:17 WIB

Kata Prabowo Soal Revisi UU KPK

Kata Prabowo Soal Revisi UU KPK

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 23:30 WIB

Prabowo Ajak Jokowi Bertarung Lagi di Pemilu 2019

Prabowo Ajak Jokowi Bertarung Lagi di Pemilu 2019

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 22:39 WIB

Terkini

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Transformasi Digital Buka Peluang Investasi Baru, Ini yang Perlu Dipahami Mahasiswa

Transformasi Digital Buka Peluang Investasi Baru, Ini yang Perlu Dipahami Mahasiswa

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Tren Wellness Meningkat, Kolam Renang dan Sauna Jadi Bagian Gaya Hidup Modern

Tren Wellness Meningkat, Kolam Renang dan Sauna Jadi Bagian Gaya Hidup Modern

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Lomba Nglinting Tembakau Jadi Upaya Temanggung Angkat Ekonomi Lokal

Lomba Nglinting Tembakau Jadi Upaya Temanggung Angkat Ekonomi Lokal

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:20 WIB

×