Array

Konfrontir dengan Satpam Di Balik Penemuan Jenazah Angeline Batal

Siswanto Suara.Com
Kamis, 30 Juli 2015 | 14:19 WIB
Konfrontir dengan Satpam Di Balik Penemuan Jenazah Angeline Batal
Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, Siti Sapurah. Siti mendampingi orangtua kandung Angeline [suara.com/Luh Wayanti]

Suara.com - Pasangan suami istri, Rahmat Handono dan Susiani, batal dikonfrontir dengan Dewa Ketut Raka. Rahmat dan Susi merupakan orang yang pernah kos di rumah Margaret, tersangka pembunuh Angeline, sedangkan Ketut merupakan mantan satpam rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. Mereka adalah saksi kasus pembunuhan.

"Hari ini agenda konfrontirnya batal, pak Ketut Raka sedang sakit," kata juru bicara sekaligus pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar Siti Sapurah di Polresta Denpasar, Kamis (30/7/2015).

Selanjutnya, agenda konfrontir dijadwalkan ulang pada pekan depan.

"Kalau tidak Senin ya Selasa depan, mereka akan dikonfrontir. Untuk tempatnya bisa di sini dan di Polda Bali," ujarnya.

Siti mengatakan Ketut memiliki peran penting dalam proses pengungkapan kasus Angeline.

"Bapak Ketut Raka inilah yang berjasa ditemukannya Angeline di dalam rumah itu. Karena keterangan beliau buser berani menyisir rumah Margaret," katanya.

Sementara itu, setelah gugatan praperadilan yang diajukan tim pengacara Margaret ditolak Polda Bali, penyidik akan melanjutkan proses hukum.

Wakapolda Bali Brigadir Jenderal Nyoman Suryasta mengatakan gugatan praperadilan tetap dihormati.

"Proses hukum masih tetap lanjut. Untuk lebih jelasnya silakan tanyakan kepada Kapolda ya," katanya.

"Keputusan Pengadilan Negeri Denpasar harus dihargai dan dihormati. Setelah ditolaknya praperadilan itu kami Polda Bali tidak senang atau bagaimana, tapi ya pada intinya kita hormati proses hukum yang berjalan," dia menambahkan.

Sebelumnya, Direktur Reserse Umum Direskrimum Komisaris Polda Bali Komisaris Besar Bambang Yogiswara mengatakan proses penyidikan akan berjalan seperti biasa.

"Setelah praperadilan ditolak ya proses penyidikan berjalan seperti biasanya," katanya. (Luh Wayanti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI