Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden, Bagir: Tak Masalah Bagi Pers

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 04 Agustus 2015 | 14:58 WIB
Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden, Bagir: Tak Masalah Bagi Pers
Bagir Manan. (suara.com/Kurniawan Masud)

Suara.com - Pengajuan revisi UU KUHP dari pemerintah, khususnya pasal penghinaan kepada Presiden, bagi Ketua Dewan Pers Bagir Manan tidak masalah bagi kalangan pers kalaupun sampai terealisasi.

"Kita nggak apa-apa, karena kita tidak perlu menghina Presiden, kenapa kita menghina Presiden," ujar Bagir di Dewan Pers, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Bagir menambahkan kebebasan pers tidak bersinggungan langsung dengan pasal penghinaan Presiden.

"Ya saya kira nggak (akan ada UU ini). Karena kemarin itu yang menyangkut pencemaran-pencemaran pejabat sudah di ini, di ini. Tapi ya tentu ( ranah) DPR," kata Bagir.

Pengajuan revisi tersebut, katanya, saat ini masih dalam bentuk rancangan. DPR masih perlu menelaahnya lebih mendalam.

Bagir menilai aturan seperti itu sejalan dengan jabatan atau posisi seseorang. Semakin tinggi jabatan seseorang di masyarakat, maka harus siap dikritik, kritik yang terkadang mengandung penghinaan.

"Ya saya katakan, makin anda jadi figur publik anda harus siap menerima hal-hal seperti itu," kata dia.

Pengajuan revisi pasal tentang penghinaan presiden tercantum dalam Pasal 263 dan 264 RUU KUHP. Pasal penghinaan presiden sebelumnya sudah dihapus Mahkamah Konstitusi pada 2006.

Tidak hanya menghapus pasal penghinaan presiden di KUHP, MK ketika itu juga memerintahkan pemerintah dan DPR menghapus norma itu dari KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan DPR Evaluasi Ide Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden

Pimpinan DPR Evaluasi Ide Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 12:22 WIB

DPR Akan Dalami Usulan Pemberlakuan Pasal Penghinaan Presiden

DPR Akan Dalami Usulan Pemberlakuan Pasal Penghinaan Presiden

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 12:21 WIB

JK: Wajar Pasal Penghinaan Presiden Kembali Diberlakukan

JK: Wajar Pasal Penghinaan Presiden Kembali Diberlakukan

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 23:00 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB