Kemana Nasib Uang Sumbangan Duka Untuk Angeline?

Laban Laisila | Suara.com

Rabu, 05 Agustus 2015 | 14:30 WIB
Kemana Nasib Uang Sumbangan Duka Untuk Angeline?
Aksi Seribu Lilin Untuk Angeline. (suara,com/Oke Atmaja)

Suara.com - Sejak jenazah Engeline Margriet Megawe (Angeline), korban pembunuhan ditemukan pada 10 Juni 2015 di Jalan Sedap Malam, Denpasar, sumbangan untuk anak angkat Margriet Christina Megawe (Margaret) itu selalu berdatangan.

Entah siapa yang awal mulanya berinisiatif membuat kotak sumbangan untuk Angeline yang ditaruh di halaman rumahnya itu. Tapi yang pasti sejumlah warga yang berempati menyumbangkan uang, bahkan membawa boneka yang sebagian besar memenuhi halaman rumah korban.

Juru bicara dan pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, Siti Sapurah pun tidak mengetahui keberadaan uang duka dan boneka untuk Angeline.

Dia mengatakan, Hamidah ibu kandung korban pada 23 Juli 2015 telah menghubungi dirinya dan memberitahukan bahwa Ketua Tim Reaksi Cepat Komnas Perlindungan Anak , Naomi Werdi Sastro telah datang ke Banyuwangi dan memberikan uang sebesar Rp300 ribu dan boneka-boneka kecil.

"Pada malam hari tanggal 23 Juli ibu Hamidah mengubungi saya dan menceritakan hal itu," terangnya, di Polda Bali, Denpasar, Rabu (5/8/2015).

Padahal sebelumnya pihaknya (Rosidik dan Hamidah) pada tanggal 24 Juni 2015 datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)  mau mengambil uang sumbangan duka dan boneka tersebut.

"Saat itu saya ngomong kepada penyidik bahwa orangtua kandung Angeline akan mengambil uang itu dan bonekanya. Saat itu penyidik menerangkan kalau kata Komnas PA melarang siapapun mengambil uang itu kecuali Naomi," cerita Siti Sapurah.

 Hamidah juga berupaya menghubungi Naomi melalui sambungan telepon untuk menyampaikan maksud mengambil uang duka. Dia mendapat penjelasan kalau uang duka tersebut berjumlah Rp30 juta plus tiga karung boneka.

Uang itu rencananya bakal diserahkan oleh Komnas PA kepada Hamidah bertepatan saat peringatan Hari Anak pada 23 Juli 2015.

Belakangan hingga kini Hamidah belum menerima uang duka puluhan juta dan boneka-boneka itu.

"Ketika itu Naomi bilang ‘jangankan soal uang, kantor saya saja terbakar, kalau bonekanya sudah saya serahkan ke panti-panti di Bali," terang Siti Sapurah sambil menirukan cerita Hamidah tentang jawaban Naomi.

Sebelumnya, pihak pengacara Hamidah juga sudah menanyakan kepada Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait bagaimana dengan nasib uang itu.

Menurut Siti Sapurah, waktu itu Arist Merdeka mengungkapkan akan menyerahkan uangnya itu pada 29 Juli 2015. Kuasa Hukum Hamidah juga sempat bertanya kepada Naomi soal ini.

Kendati demikian Siti Sapurah menceritakan, ibu kandung Angeline, Hamidah sudah menerima uang  duka nsebanyak tiga kresek yang jumlahnya mencapai sebesar Rp16,8 juta.

"Hamidah menerima uang sebesar Rp16,8 juta itu masih diawal-awal pada tanggal 17 Juni 2015. Dimana uang itu kami hitung ramai-ramai di penginapan. Terus uang Rp30 juta ini sumbanganya sesudah tanggal 17 Juni itu," kata Siti lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Yohana Surati Kapolri Stop Cara Damai Tangani Kasus Anak

Menteri Yohana Surati Kapolri Stop Cara Damai Tangani Kasus Anak

News | Minggu, 02 Agustus 2015 | 12:03 WIB

Terkini

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB