Selain itu, kata dia, hasil investigasi pihaknya juga akan disampaikan juga ke polisi sebagai bagaian dari upaya penegakan hukum.
"Sehingga apabila unsurnya terpenuhi ada pelanggaran terhadap anak, harus dipidana. Kalau itu ialah pembiaran, tak ada kontrol terhadap sekolah, maka sekolah bisa dianggap melanggar hukum. Bisa ditutup," kata dia. (Antara)