Aksi Perompak Kapal Minyak Mirip Film Hollywood Terjadi di Riau

Siswanto | Suara.com

Senin, 10 Agustus 2015 | 17:17 WIB
Aksi Perompak Kapal Minyak Mirip Film Hollywood Terjadi di Riau
Simulasi pelumpuhan perompak di atas geladak heli KRI Barakuda-633 di perairan Tanjunguban, Kepri, Senin (9/2). (Antara)

Suara.com - Seorang anak buah kapal pengangkut minyak berbendera Singapura MT Joaquim mengalami luka berat akibat disiksa oleh perompak kapal di Selat Malaka.

"Kerugian yang dialami dalam kejadian perompakan kapal itu adalah satu ABK mengalami luka-luka karena dipukuli oleh perompak," kata Komandan Pangkalan TNI AL Dumai, Kolonel Laut (P) Avianto Roswirawan, di Pekanbaru, Senin (10/8/2015).

Dalam aksi, para perompak menguras isi muatan minyak mentah di perairan sebelah utara Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Avianto menjelaskan kronologis perompakan MT Joaquim terjadi pada hari Sabtu (8/8) sekitar pukul 20.00 WIB oleh orang yang tidak dikenal pada posisi 0234.00 LU 10126.20 BT. Kapal tersebut mengangkut 2.900 ton minyak mentah jenis light crude oil (LCO) dengan awak delapan orang anak buah kapal (ABK). Kapal berbendera Singapura itu baru bisa diketemukan satu hari setelahnya, setelah Lanal Dumai dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia melakukan pencarian bersama.

Menurut dia, ABK yang luka berat merupakan warga negara Singapura bernama Yun. Korban sudah dievakuasi menggunakan helikopter milik APMM Malaysia.

Perompak tersebut berhasil melarikan diri setelah menguras habis 2.900 minyak mentah dari kapal MT Joaquim dan meninggalkan kapal itu dalam keadaan rusak di perairan utara Pulau Rupat. Nilai kerugian hingga kini belum bisa diketahui.

"Kejadian perompakan itu juga mengakibatkan kerugian materil karena seluruh perlengkapan uang milik ABK termasuk pakaian di ambil perompak."

Perlengkapan kapal berupa GPS, radar, AIS, HP Satelit, Radio, Ekosonder, transponder, EPRB sinyal darurat, komputer, bahan makanan, parasut, kulkas kecil juga dibawa lari oleh perompak.

Hasil dari keterangan ABK menyatakan ada sekitar 19 perompak yang mendatangi kapal tersebut dengan menggunakan kapal pancung dan langsung naik ke anjungan.

"Perompak terdiri dari lima orang tak dikenal naik ke anjungan, tiga diantaranya membawa pistol, satu orang membawa kampak, dan yang lainnya menggunakan parang. Sebagian dari mereka bertutup kepala, dan ada juga yang tidak pake tutup kepala. Sementara itu, di ruang lain ada sembilan orang lainnya yang berada di ruangan ABK, ruang mesin dan gudang dan sekitar lima orang berada di dek.

Diperkirakan semua berjumlah 19 orang, dan melumpuhkan semua ABK dan mengikatnya di anjungan," kata Danlanal Dumai.

Motif perompakan adalah untuk menguras habis muatan minyak LCO. Menurut dia, salah satu perompak memerintahkan kapten kapal untuk menggerakkan kapal ke posisi yang sudah ditentukan sambil berbicara menggunakan radio memanggil kapal lain. Sampai di tempat yang dituju, sudah menunggu satu kapal tanker lain dan langsung merapat di lambung kiri MT Joaquim. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dramatis! 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Lepas Pantai Gabon Berhasil Diselamatkan TNI

Dramatis! 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Lepas Pantai Gabon Berhasil Diselamatkan TNI

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:46 WIB

Komplotan Perompak Cengar-cengir Saat Ditangkap TNI AL di Selat Malaka, Awalnya Ngaku Nelayan

Komplotan Perompak Cengar-cengir Saat Ditangkap TNI AL di Selat Malaka, Awalnya Ngaku Nelayan

News | Jum'at, 03 November 2023 | 10:20 WIB

Terkini

7 Fakta di Balik Kisah Haru Guru Honorer Azis: Viral karena Gowes 10 Km Tiap Hari

7 Fakta di Balik Kisah Haru Guru Honorer Azis: Viral karena Gowes 10 Km Tiap Hari

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:32 WIB

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:30 WIB

PM Lebanon Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang Usai Serangan Udara Tewaskan Jurnalis Al Akhbar

PM Lebanon Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang Usai Serangan Udara Tewaskan Jurnalis Al Akhbar

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:29 WIB

Klaim Donald Trump Rezim Iran Pecah Terbantahkan dari Kenyataan Ini

Klaim Donald Trump Rezim Iran Pecah Terbantahkan dari Kenyataan Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:19 WIB

Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik

Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:10 WIB

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:05 WIB

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB